PONOROGO (Realita)- Kasus bedol desa puluhan karyawan dan perawat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Harjono Ponorogo ke Bali, diam-diam diselidiki oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo. Bahkan, Direktur rumah sakit plat merah ini sempat dipanggil kejaksaan terkait kasus tersebut.
Dari informasi yang dihimpun di Kejari Ponorogo, Direktur Rumah Sakit Harjono (RSH) dr Yunus Mahatama dipanggil Kejaksaan pada, Kamis (31/08/2023) kemarin. Mantan Direktur RSUD dr Sayidiman Magetan itu, menjalani pemeriksaan di ruang Kepala Kejaksaan (Kajari) Ponorogo Rindang Onasis.
Baca juga: Tuntut Peningkatan Pelayanan, Belasan Pemuda Demo RSUD Ponorogo
Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Ponorogo Agung Riyadi membenarkan hal itu. Kendati demikian ia enggan membeberkan detail materi yang ditanyakan kepada Mahatma.
" Ini masih klarifikasi tertutup. Kita juga akan klarifikasi ke sana (ke RSUD.red) biar ada jawab," ujarnya, Jumat (01/09/2023).
Baca juga: Tutup Defisit, RSUD Pinjami Pemkab Ponorogo Rp 45 Miliar
Agung mengungkapkan, tak hanya mencecar pertanyaan seputar agenda jalan-jalan karyawan RSUD ke Bali, yang disebut terdiri dari 6 kloter pemberangkatan itu. Pihaknya juga meminta sejumlah bukti terkait penganggaran program yang diketahui baru pertama kali dilakukan tersebut.
" Kemarin kesini kita juga minta bukti segala macam, termasuk penganggaranya. Tapi kemarin baru klarifikasi saja," pungkasnya.
Baca juga: Tingkatkan PAD, Bupati Ponorogo 'Larang' OPD Kegiatan di Luar Kota
Diketahui sebelumnya, agenda bedol desa atau jalan-jalan perawat dan karyawan RSUD ke Bali, yang akan dilakukan hingga 6 kloter disoal Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ponorogo. Pasalnya, selain dilakukan saat Kabupaten Ponorogo diterpa devisit anggaran Rp 34 miliar. Kegiatan dalam rangka syukuran atas hasil akreditasi paripurna yang diraih RSH itu, dituding sejumlah pihak bakal menghabiskan anggaran hingag Rp 1 miliar.znl
Editor : Redaksi