Tingkatkan PAD, Bupati Ponorogo 'Larang' OPD Kegiatan di Luar Kota

PONOROGO (Realita)- Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko terus berupaya dalam memaksimalkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Ponorogo. 

Salah satunya dengan pembatasan kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di luar kota. Hal ini dibuktikan dengan terbitnya Surat Edaran (SE) Nomor: 973/327/405.25/2023 tentang himbauan pelaksanaan kegiatan tertanggal 23 Agustus 2023. 

Baca Juga: Urai Polemik One Way, Bupati Ponorogo Kembalikan Jadi Dua Arah Lagi

Dimana dalam surat edaran yang disebar ke suluruh OPD Pemkab Ponorogo itu, orang nomor satu di Bumi Reog ini menghimbau kepada seluruh OPD untuk tidak melakukan kegiatan meliputi Rapat, Diklat, Bimbingan Teknis (Bintek) dan kegiatan semacamnya di luar kota. Namun dilakukan di dalan Ponorogo. 

Kebijakan ini dilakukan, selain untuk meningkatkan realisasi PAD dari sektor retribusi dan pajak daerah dari restoran dan hotel, juga untuk merangsang pertumbuhan ekonomi di pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Ponorogo. 

" Jadi itu upaya kita untuk meningakatkan pajak daerah dari hotel dan restoran. Jadi bapak Bupati menghimbau agar OPD tidak melakukan kegiatan di luar kota tapi di dalam kota," ujar Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Ponorogo Sumarno, Jumat (08/09/2023). 

Baca Juga: 3 Minggu Sumbang PAD Ponorogo Rp 360 Juta, Pasar Malam Aloon-Aloon Diperpanjang

Sumarno mengaku, kegiatan OPD yang dilakukukan di Ponorogo, akan membuat uang berputar di Ponorogo saja, dan tidak ke luar daerah. 

" Jadi kalau hotelnya di Ponorogo, makannya di Ponorogo dan ada sewa ruang pertemuan. Maka para pajak daerah dari restoran dan hotel juga ikut meningkat. Peningkatan PAD ini tentunya untuk pembangunan di Ponorogo. Contoh kemarin Dinkes itu Kegiatan Germas di Hotel Amaris itu kan bisa meningkatkan PAD. Ndak kaya dua bulan lalu masa kegiatan Germas di Jogjakarta," akunya. 

Baca Juga: Soal Joglo Anies Baswedan, Ini Jawaban Pemkab Ponorogo

Sumarno berharap seluruh OPD dapat mematuhi SE Bupati tersebut, guna suksesi peningkatan PAD Ponorogo. 

" Ya harapanya semua mematuhi SE itu, karena peningkatan PAD itu bukan hanya tugas BPPKAD saja tapi semua OPD," pungkasnya.znl

Editor : Redaksi

Berita Terbaru