PONOROGO (Realita)-Penyidikan kasus dugaan korupsi penetapan tunjangan perumahan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ponorogo terus menggelinding. Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo kini tengah mendalami peran satu sosok krusial berinisial S, yang namanya kerap mencuat dalam pemeriksaan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, keterlibatan S cukup dominan dalam perkara ini. Nama salah satu politikus Ponorogo ini berulang kali disebut oleh beberapa saksi saat membeberkan kronologi dan mekanisme penentuan besaran tunjangan perumahan bagi para wakil rakyat tersebut.
Pengakuan berantai dari para saksi mengenai peran S kini menjadi salah satu poin penting bagi tim penyidik. Jaksa penyidik tengah menguji, memperdalam, sekaligus mencocokkan pengakuan tersebut dengan alat bukti serta fakta hukum lainnya demi memetakan garis lini masa anggaran.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Ponorogo, I Komang Ugra Jagiwirata, membenarkan bahwa proses pengembangan perkara tersebut saat ini masih berjalan sangat dinamis. Tim penyidik juga masih terus menjadwalkan pemanggilan sejumlah saksi.
"Proses pengembangan perkara masih berjalan sangat dinamis dan pihak kejaksaan masih terus memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan," ujar Komang saat dikonfirmasi, Senin (6/7/2026).
Hingga kini, Korps Adhyaksa tercatat sedikitnya telah memeriksa 52 orang saksi dari berbagai unsur yang berkaitan erat dengan kasus dugaan korupsi ini.
Rangkaian pemeriksaan panjang tersebut dilakukan secara menyeluruh guna mengurai benang merah mekanisme penyusunan, pembahasan, hingga penetapan besaran tunjangan perumahan DPRD Ponorogo. Fokus penyelidikan tertuju pada dua masa anggaran, yakni periode Tahun Anggaran (TA) 2019–2024 dan Tahun Anggaran (TA) 2026.
Untuk membedah sistem penganggaran ini, penyidik memanggil saksi dari lintas sektor di lingkungan pemerintahan daerah.
Mereka yang telah dimintai keterangan meliputi anggota DPRD Ponorogo yang masih aktif, mantan anggota DPRD, unsur Sekretariat DPRD (Setwan), jajaran Badan Anggaran (Banggar), serta unsur pimpinan DPRD Ponorogo.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo, Zulmar Adhy Surya, telah resmi menaikkan status penanganan perkara ini dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
Langkah strategis menaikkan status perkara ke penyidikan ini diambil demi memberikan ruang yang lebih luas bagi tim penyidik dalam mengumpulkan alat bukti yang kuat. Selain itu, proses ini bertujuan memperdalam keterangan para saksi, sekaligus memetakan peran dari masing-masing figur yang diduga terlibat di dalam sistem penganggaran tunjangan perumahan tersebut.znl
Editor : Redaksi