PONOROGO- Kejaksaan Negeri (Kejari ) Ponorogo terus melakukan penanganan dugaan korupsi Tunjangan Perumahaan (TP) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) periode tahun 2019-2024 yang kini penanganan telah naik tahap penyidikan.
Terbaru, sejumlah anggota dewan aktif dan mantan anggota dewan diperiksa oleh Penyidik Kejari Ponorogo terkait jluntrungan dana tunjangan yang bersumber dari APBD tersebut, Rabu (01/07/2026).
Dari pantauan di lapangan tercatat 5 anggota aktif dan eks anggota dewan menjalani pemeriksaan di ruang Penyidik Seksi Pidana Khusus (Pidsus). Mereka adalah, Mukridon Romdloni anggota Dewan dari Partai Nasdem, Puryono anggota Dewan dari Partai PAN, Agung Priyanto anggota Dewan dari PDI-Perjuangan. Serta dua mantan anggota dewan yakni Slamet Harijanto mantan anggota Dewan dari PKB dan Samsudin mantan Dewan dari PKS.
Salah satu sumber di internal Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo yang enggan disebutkan namanya mengatakan, pemeriksaan anggota dewan aktif dan mantan dewan ini untuk mekroscek asal muasal munculnya anggaran Tunjangan Perumahan (TP) dewan tahun 2019-2024. Itu. Tak hanya itu, mereka juga diminta untuk memberikan rincian besaran anggaran yang diterima setiap bulan.
“ Jadi yang dipanggil hari ini itu dewan periode 2019-2024. Di kroscek anggaran tunjangan perumahan itu awalnya bagaimana. Besaran per bulan berapa,” ujar salah satu penyidik tersebut.
Sayangnya, dari ke 5 anggota dewan aktif dan mantan anggota dewan yang diperiksa ini tak satu pun mau dikonfirmasi terkait pemanggilan mereka ke Kejaksaan tersebut.
Diketahui sebelumnya, proses penanganan dugaan korupsi Tunjangan Perumahan DPRD 2019-2024 resmi dinaikkan ke penyidikan, setelah lebih dari 2 bulan penyidik kejaksaan melakukan penyelidikan kasus ini. Dari sejumlah bukti dan pengumpulan keterangan penyidik mengendus adanya mal administrasi dalam realisasi TP DPRD tahun 2019-2024 yang berujung pada kerugian negara.znl
Editor : Redaksi
URL : https://realita.co/baca-49395-penyidikan-tp-dprd-ponorogo-sejumlah-anggota-dewan-aktif-diperiksa