Peringati Hari Pelanggan Nasional, BPJS Ketenagakerjaan Kenalkan JMO

realita.co
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ponorogo Wawan Burhanuddin saat memberikan santunan JKM kepada istri Almarhum Suntoyo.

PONOROGO (Realita)- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS) Ketenagakerjaan terus melakukan optimalisasi pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya dengan kemudahan akses pelayanan di era digital saat ini. 

Seperti yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ponorogo inj misalanya. Dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional (HPN) yang jatuh setiap tanggal 4 September. Penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan ini memperkenalkan layanan berbasis android yakni Jamsostek Mobile (JMO) kepada pengunjung kantor BPJS Ketenagakerjaan Ponorogo.

Baca juga: Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas, BPJS-TK Santuni Siswa PSHT Ponorogo Ini

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ponorogo Wawan Burhanuddin mengatakan dengan mengakses aplikasi JMO, masyarakat Ponorogo dapat secara online melakukan pendaftaran kepesertaan, peserta juga melakukan klaim BPJS Ketenagakerjaan. Tak hanya itu peserta juga dapat melakukan pembayaran iuran setiap bulan melalui aplikasi ini. 

" Jadi pelayan klaim Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), kecelakaan kerja maupun pensiun, itu sangat-sangat digunakan di era digital saat ini, semua peserta itu bisa melakukan klaim melalui aplikasi JMO. Ini dalam rangka memberikan kemudahan layanan kepada peserta kita," ujarnya, Senin (04/09/2023). 

Baca juga: Beli Rumah Pakai BPJS Ketenagakerjaan, Begini Caranya!

Tak hanya memperkenalkan JMO di Hari Pelanggan Nasional ini, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada keluarga Almarhum Suntoyo bendahara RT Desa Wates Kecamatan Jenangan, yang meninggal akibat penyakit jantung pada Agustus lalu. Santunan JKM senilai Rp 42 juta ini sendiri diterima langsung oleh istri Suntoyo, Indariani (43). 

" Jadi kita akan terus memberikan kontribusi yang baik kepada peserta kita, memberikan pelayan prima pastinya, dengan harapan apa yang sudah baik ini kita pertahankan, dan inovasi-inovasi yang baik lagi demi kepentingan peserta mendapatkan pelayanan yang terbaik," tambah Wawan. 

Baca juga: BPJS Kesehatan Serahkan Penanganan Perusahaan Penunggak Iuran ke Kejaksaan

Sementara itu, Istri alamarhum Suntoyo, Indariani mengaku senang sekaligus terharu usai mendapat santunan JKM dari BPJS Ketenagakerjaan. Pasalnya, kendati telah tiada namun suaminya melalui BPJS Ketenagakerjaan tetap memikirkan keberlangsungan hidup keluarga yang masih hidup. 

" Saya sangat terharu. Walau bapak (Suntoyo, red) tidak ada, tapi dia tetap memikirkan keluarganya. Melaui BPJS Ketenagakerjaan ini contohnya. Selain untuk hidup dan menyekolahkan anak kami, santunan ini akan kami gunakan untuk buka usaha, untuk melanjutkan hidup kami. Saya juga mengucapkan banyak terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat," pungkasnya. znl

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru