BATU (Realita)- Pemerintah Kota Batu, dalam Perubahan APBD Tahun 2023 sepakat untuk melaksanakan 11 masukan DPRD Kota Batu. Hal ini disampaikan Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, saat menyampaikan jawaban atas pandangan fraksi DPRD Kota Batu dalam Sidang Paripurna DPRD di Gedung DPRD Kota Batu, Selasa (5/9/2023)
"Kami berpendapat bahwa saran dan masukan yang disampaikan merupakan salah satu bentuk tanggung jawab bersama kita guna mewujudkan pelaksanaan APBD agar betul-betul berorientasi pada kepentingan masyarakat terutama yang menyangkut pemenuhan hak asasi dan pelayanan dasar masyarakat baik di bidang pendidikan, kesehatan, kesejahteraan, maupun pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui UMKM," jelasnya
Baca juga: Aksi Damai, LSM AKGUS Diterima Langsung Ketua DPRD Kotabaru
Lebih lanjut, Pj Wali Kota Batu menjelaskan, kesebelas masukan tersebut yaitu : pertama, Raperda Perubahan APBD Tahun 2023 harus mampu meningkatan realisasi Belanja Daerah sehingga Berdampak Positif bagi Masyarakat, serta perlu sinergitas TAPD dengan OPD dalam pengalokasian Pagu Anggaran pada Perubahan APBD Tahun 2023 supaya apa yang telah direncanakan dapat dilaksanakan.
Kedua, perlunya monitoring dan evaluasi terhadap kinerja prganisasi perangkat daerah dan BUMD yang diimbangi dengan Pemberian Reward and Punishment. Ketiga Optimalisasi Pendapatan Daerah Sektor PAD Melalui Perbaikan Sistem dan Kolaborasi antar OPD, serta Penguatan Monev Dalam Rangka Meningkatkan Kemandirian Daerah dan Menciptakan Iklim Investasi Yang Kondusif.
Keempat, progres kerjasama pengelolaan parkir tepi jalan umum dalam rangka pencapaian target Penerimaan Retribusi Parkir Tepi Jalan Umum. Kelima, Komitmen untuk Mengakomodir dan Melaksanakan Usulan dalam Proses Perencanaan Yang Berasal dari Masyarakat melalui Musrenbang dan Hasil Reses atau Pokok-Pokok Pikiran DPRD.
Keenam, Alokasi Anggaran dalam Raperda Perubahan APBD 2023 untuk Peningkatan
Baca juga: 107 ASN Pemkot Batu Raih Anugerah Satya Lencana Karya Satya Tahun 2023
Daya Saing dan Mempersiapkan SDM Sebagai Upaya Peningkatan Perekonomian
Masa Depan. Ketujuh Upaya Pemerintah Untuk Memberikan Pelayanan dan Kenyamanan Bagi Wisatawan terkait Penataan Arus Lalu lintas, Penataan Pedagang Kali Lima (PKL), Penataan Parkir dan Pemanfaatan Trotoar Sesuai Fungsinya.
Kedelapan, perlu ada Perencanaan yang Matang untuk Penyelesaian Permasalahan Pengelolaan Sampah di TPA Tlekung baik dari Aspek Regulasi Maupun Dukungan Anggaran di P-APBD 2023 maupun RAPBD 2024. Kesembilan, Program Kegiatan Strategis Pemerintah Intervensi Pengurangan Angka Kemiskinan sekaligus dalam rangka Meningkatkan IPM atau Kualitas Hidup Masyarakat. Kesepuluh, perlu Penyiapan Kegiatan Perencanaan Guna Mendukung Pelaksanaan Kegiatan Fisik tahun 2024 Dalam Perubahan APBD 2023.
Baca juga: Pj. Wali Kota Batu Sampaikan Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah di Sidang Paripurna
Kesebelas, pemanfaatan Aset Daerah Yang Tidak Digunakan Sebagaimana Mestinya Seperti Lokasi Pasar Hewan di Kota Batu Agar Dperuntukan Yang Lebih Bermanfaat.
Aries Agung Paewai menyampaikan berbagai saran, masukan dan pertimbangan serta pemikiran yang disampaikan dalam pandangan umum Gabungan Fraksi-Fraksi DPRD, sesungguhnya merupakan masukan yang sangat berharga dan konstruktif terhadap materi Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023.
Ia meminta kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Batu agar siap untuk mengikuti proses pembahasan Perubahan APBD dengan sebaik-baiknya, serta berperan aktif menyiapkan data maupun dokumen yang dibutuhkan dalam proses pembahasan nanti.ton
Editor : Redaksi