JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada TA 2021 terus melanjutkan program infrastruktur kerakyatan yang dilakukan 109.047 Tenaga Kerja melalui skema Padat Karya Tunai (PKT/cash for work). Alokasi anggaran PKT Kementerian PUPR tahun 2021 mengalami refocusing anggaran dari semula Rp 12,18 triliun menjadi Rp 23,24 triliun.
Hal ini sesuai arahan Presiden Jokowi untuk memperluas anggaran program padat karya dalam rangka mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dampak Pandemi COVID-19.
Baca juga: Pahami Investasi Online yang Benar agar Tidak Rugi
Salah satu program PKT yang telah dimulai di Kementerian PUPR adalah pada bidang jalan dan jembatan. Pekerjaan yang dilaksanakan secara padat karya tersebut dilakukan di seluruh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional/Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Ditjen Bina Marga yang mencakup penanganan ruas jalan nasional di seluruh Indonesia.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Hedy Rahadian mengatakan, Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR pada TA 2021 mendapat alokasi sebesar Rp6,69 triliun untuk program PKT yang direncanakan dapat menyerap 274.137 tenaga kerja. "Tercatat hingga saat ini realisasi padat karya yang sudah dilaksanakan sebesar 0,55 triliun dengan penyerapan tenaga kerja sebesar 109.047 orang," kata Hedy dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR RI, Selasa (30/3/2021).
Hedy menyatakan, program PKT Bidang Jalan dan Jembatan diarahkan pada lokasi-lokasi yang berpotensi mengalami penambahan jumlah pengangguran akibat dampak Pandemi. "Jadi kami fokus di daerah-daerah padat penduduk terutama Pulau Jawa, Bali, NTB, dan Sumatera," ujarnya.
Baca juga: Uu Ruzhanul: Jabar Seirama dalam Tangani COVID-19
Padat karya rutin ini dikatakan Hedy akan berjalan linier menerus selama satu tahun anggaran 2021, dengan salah satu fokusnya penyerapan yang tinggi di Padat Karya Jalan dan Jembatan yakni pada kegiatan revitalisasi drainase jalan. "Oleh karena itu progres di Padat Karya ini cukup tinggi yakni sebesar 23 persen, " tuturnya.
Pembenahaan drainase sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari ruas jalan penting dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan jalan nasional.
Baca juga: Zona Risiko Diperbarui, Dua Daerah Jabar Berstatus Zona Merah
Pembangunan drainase pada ruas jalan nasional sangat mendesak dilakukan mengingat sifat aspal yang mudah rusak apabila terendam air. Daya rusak jalan akan meningkat empat kali lipat bilamana melintas kendaraan dengan muatan melebihi batas maksimal (tonase).
Total alokasi anggaran PKT sebesar Rp6,69 triliun tersebut dikatakan Hedy terdiri dari program padat karya rutin jalan sebesar Rp 1,27 triliun, PKT Rutin Jembatan Rp 0,42 triliun, serta revitalisasi drainase sebesar Rp 1,41 triliun. "Kemudian juga ada tambahan padat karya yakni padat karya yang berada di dalam kegiatan kontraktual terutama yang terkait dengan paket-paket long segment, nilainya Rp2,79 triliun," ujarnya.agus
Editor : Redaksi