Dishub Bangkalan Peduli Perlindungan Jukir dan Angkot

realita.co
Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Madura, Vinca Meitasari, dan Kadishub Kabupaten Bangkalan, Moawi Arifin, usai koordinasi untuk akuisisi kepesertaan Jukir dan angkot di bawah pengawasan Dishub Bangkalan, Jumat (2/7/2021).

 

BANGKALAN (Realita) - Masih banyak pekerja sektor informal atau bukan penerima upah (BPU) yang tidak peduli perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan atas diri masing-masing. Atau, mereka belum daftar BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) karena pendapatan mereka pas-pasan, meski iuran BPJS Ketenagakerjaan sendiri sangat ringan.

Baca juga: BPJAMSOSTEK dan KONI Kabupaten Pasuruan Bersinergi Melindungi Atlit

Kelompok pekerja BPU yang belum tersentuh program BPJAMSOSTEK tersebut di antaranya juru parkir (jukir) dan angkot di bawah pengawasan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bangkalan. Karena itu, Jumat (2/7/2021) kemarin BPJAMSOSTEK Cabang Madura berkoordinasi dengan Dishub Bangkalan untuk akuisisi kepesertaan BPJAMSOSTEK dari Jukir dan angkot Bangkalan.

Koordinasi langsung antara Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Madura, Vinca Meitasari, dengan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Bangkalan, Moawi Arifin, ini dilakukan di Kantor Dishub Kabupaten Bangkalan. Selain mereka, tampak pula di antaranya Kabid Lalulintas Dishub Bangkalan, Ariek Moein.

Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Madura, Vinca Meitasari, mengatakan, pertemuan ini terkait perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja Non ASN dan yang lain di lingkungan dinas masing-masing.

Baca juga: Sinergitas BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan-APINDO Tingkatkan Cakupan Kepesertaan

Hal tersebut, tegas Vinca, sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

"Inpres ini bertujuan untuk para pejabat terkait dalam mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk melakukan optimalisasi pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," terang Vinca.

Baca juga: Sinergi Pemprov Jatim dan BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Coverage Kepesertaan

Vinca juga menjelaskan, untuk Tenaga Harian Lepas (THL) Dishub Kabupaten Bangkalan sudah terdaftar di BPJAMSOSTEK Bangkalan. Dan sekarang ini yang diakuisisi untuk kepesertaan dari Jukir dan angkot di bawah pengawasan Dishub Bangkalan.

"Karena pada dasarnya seluruh pekerja memang harus terlindungi program BPJAMSOSTEK supaya sejahtera, dan tidak jatuh miskin bila mengalami musibah kecelakaan kerja dan kematian," tandas Vinca.gan

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru