KOTABARU (Realita) - Enam Buah Raperda Diparipurnakan DPRD Kotabaru dengan proses akhir laporan pembahasan pansus masa sidang I rapat ke 12 tahun 2023/2024 di ruang sidang paripurna DPRD Kotabaru, Kamis (26/10/2023).
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Muhammad Arif mengatakan,"Pansus menyampaikan laporan akhir kami beritahukan bahwa Raperda baik Inisiatif Dewan maupun dari Pemkab Kotabaru yang bejumlah 6 buah Raperda tersebut ada 6 pansus yang akan menyampaikan laporan nanti.
Baca juga: Gagalnya Pembangunan Jembatan Tanjung Semalantan, DPRD Desak Kontraktor Tak Bonafide Dicoret
" Pembahasan panitia khusus DPRD Kabupaten Kotabaru ada 6 buah Raperda yang dibahas oleh pansus 1 yang membahas Raperda 1. Tentang pajak daerah dan retribusi daerah. 2. Raperda tentang pengembangan budaya Literasi, 3. Raperda tentang Ketenagakerjaan, 4. Raperda tentang ketahanan pangan, 5. Raperda Tentang penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik, 6. Raperda tentang pengelolaan air limbah domestik.
Baca juga: DOB Tanah Kambatang Lima Menggema Lagi, DPRD Kotabaru Siap Kawal hingga Tuntas
"Dengan disetujuinya Raperda ini ditetapkan menjadi keputusan DPRD Kabupaten Kotabaru dengan Bupati Kotabaru. Selanjutnya penandatangan keputusan bersama antara DPRD Kotabaru dengan Bupati Kotabaru terhadap 6 buah raperda rancangan peraturan daerah Kabupaten Kotabaru,"katanya.
Baca juga: Anggota DPRD Abdul Basir Desak Perbaikan Jadi Prioritas Utama
Acara dihadiri Sekdakab Kotabaru, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Forkopimda, Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru, Kepala SKPD Kotabaru dan Tamu Undangan.hai
Editor : Redaksi