CILEGON (Realita)- Minggu 29 Oktober 2023 sekitar pukul 14.22 telah terjadi musibah runtuhnya atap pada Ruang Pelayanan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon.
Kejadian ini terjadi saat tengah dilaksanakan pengerjaan renovasi pemasangan interior pada area pelayanan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon.
Baca juga: Fadli Kristiandi, Power Ranger Leader, Daftar Bakal Calon Walikota Cilegon
Dijelaskan lebih lanjut oleh Nidya Oktaviyanti, Kepala Seksi Informasi dan Teknologi Keimigrasian, bahwa kejadian tidak terduga ini terjadi pada saat hendak dilakukan pemasangan instalasi meja, kursi dan sebagainya. Proses pengerjaan renovasi ini sendiri tidak bersentuhan dengan konstruksi struktur bangunan.
Robohnya atap ruangan layanan tersebut diduga karena bangunan kantor yang sudah tua yang dibangun sejak tahun 1983. Saat ambruknya ruang pelayanan tersebut, dipastikan tidak ada korban jiwa maupun korban luka karena pada hari Minggu tidak terdapat Layanan Keimigrasian.
Baca juga: Kota Lengkap Cilegon: Kota Pertama di Banten yang Terdaftar Secara Resmi
Selanjutnya secara cepat dan tanggap, untuk Layanan Foto dan Wawancara bagi pemohon yang telah mendaftarkan permohonan melalui aplikasi M-Paspor untuk hari Senin sampaiSelasa tanggal 30 - 31 Oktober 2023 dialihkan ke Mall Pelayanan Publik Kota Cilegon di Gedung Graha Edhi Praja Lantai Dasar yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman 2, Ramanuju Kecamatan Purwakarta Kota Cilegon.
“Kami segera menghubungi semua pemohon yang terdaftar melalui Whatsapp, SMS, maupun sambungan telepon langsung. Kami pun sudah menyiagakan 3 (tiga) kendaraan dinas bagi pemohon yang sudah terlanjur datang ke Kantor Imigrasi Cilegon hari ini, untuk kami antarkan ke lokasi MPP,"katanya.
Baca juga: Diskominfo Kota Cilegon Tingkatkan Kapasitas Jurnalis
"Untuk layanan foto dan wawancara di MPP, namun untuk Pengambilan Paspor tetap dilakukan di Kantor Imigrasi Cilegon. Demikian juga dengan Layanan Izin Tinggal, akan dilayani di Kantor Imigrasi Cilegon," lanjut Nidya.
Untuk seterusnya Layanan Paspor, khususnya Foto dan Wawancara sementara akan dialihkan ke MPP Kota Cilegon. Pemohon masih tetap dapat melakukan pendaftaran melalui M-Paspor, dengan memilih lokasi Mall Pelayanan Publik Kota Cilegon yang tertera pada aplikasi M-Paspor.Fauzi
Editor : Redaksi