JAKARTA- Mario Dandy Satriyo akhirnya bertemu dengan ayahnya Rafael Alun Trisambodo. Pertemuan keduanya berlangsung saat Mario Dandy dihadirkan sebagai saksi untuk Rafael yang berstatus terdakwa kasus gratifikasi dan pencucian uang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Senin (6/11/2023).
Mario tiba lebih awal di ruang sidang dengan tangan terborgol mengenanakan rompi tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Kemudian disusul oleh ayahnya Rafael.
Baca juga: Tak Cuma Terima Gratifikasi Rp 16,6 M, Rafael Alun juga Didakwa Terima Rp 83 M
Saat masuk awalnya Rafael belum menyadari kehadiran putranya, hingga Mario yang secara tiba-tiba langsung memeluk.
Saat berpelukan keduanya terlihat menangis. Rafael menepuk pundak dan mencium kening putranya, Mario.
Sebagaimana diketahui, Mario dihadirkan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi untuk bersaksi dalam perkara korupsi Rafael.
Baca juga: Segera Diadili, Mario Dandy Tersenyum sambil Lambaikan Tangan
"Untuk membuktikan uraian dakwaannya dalam perkara terdakwa Rafael Alun, tim Jaksa KPK akan menghadirkan saksi Marion Dandy," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali lewat keterangannya yang diterima Suara.com.
Dalam dakwaan Jaksa sebelumnya, ketiga anak Rafael diduga turut menerima aliran perkara korupsi ini. Angelina Embun Prasasya, disebut dibelikan mobil VW Beatie 4 A/T Tahun 2014 warna merah Nomor polisi AB 1708 SY, seharga Rp400.000.000.
Baca juga: Saat Baru Tertangkap, Mario Dandy Santai Main Gitar di Polsek
Christofer Dhyaksa Dharma dibelikan mobil mobil Toyota New Camry 2.4 V A/T warna silver metalik, dengan plat nomor B 808 ET seharga Rp 300 juta.
Kemudian, membeli satu unit mobil Toyota Land Cruiser 200 VX-R 4x4 A/T, tahun 2019 dengan nomor polisi B 10 VVW seharga seharga Rp2.170.000.000 atau Rp 2,1 miliar. Untuk menyamarkan pembelian tersebut, Rafael membelinya bersama Mario Dandy.su
Editor : Redaksi