JAKARTA - Kasus Corona di Tanah Air terus melonjak. Namun hingga kini pemerintah belum menutup penerbangan dari luar negeri.
Desakan agar pemerintah menutup penerbangan dari luar negeri demi menekan angka kasus Corona ini datang dari berbagai pihak. Pemerintah melalui Wamenlu Mahendra Siregar buka suara terkait desakan itu.
Baca juga: Selamat, Kota Madiun Raih PPKM Award 2023
"Sampai saat ini peraturan yang terkait dengan perjalanan internasional seperti juga saya sampaikan di muka tadi diselaraskan dengan peraturan yang berlaku untuk PPKM darurat," kata Mahendra dalam konferensi pers virtual, Minggu (4/7/2021).
Baca juga: Jokowi Resmi Akhiri PPKM
Mahendra menjelaskan, selama PPKM darurat, penerbangan dari luar negeri masih bisa dilakukan. Namun hal itu dibatasi sangat ketat.
Baca juga: IDI Sarankan Pemerintah Cabut PPKM
"Selama konteks PPKM darurat juga belum ada pembatasan ataupun larangan untuk mobilitas melalui udara, maka sampai saat ini juga perjalanan internasional (bisa) dilakukan tapi dengan pembatasan yang sangat ketat," tutur Mahendra.ik
Editor : Redaksi