Dana Pilkada Kota Madiun Puluhan Miliar, Rawan Bancakan

realita.co
Ilustrasi Pilkada.

 MADIUN (Realita) – Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Madiun masih kurang setahun. Namun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat telah mempersiapkan anggaran yang diperlukan.

Saat ini, penyelenggara pemilu kota pendekar telah meminta anggaran kepada Pemkot Madiun sebesar Rp 8,6 miliar. Uang sebesar itu, barulah 40 persen dari anggaran yang diperlukan.

Baca juga: Menko Polkam Budi Gunawan Sebut Prabowo ke LN Agar Tak Dituduh Cawe-cawe Pilkada

"Tahap pertama 40 persen sudah dicairkan dan masuk rekening bank penampung dana hibah yang ditunjuk oleh KPU Kota Madiun yaitu Bank Jatim, yaitu sebesar Rp 8,6 miliar,” kata  Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Madiun, Izza Kustiarti, Kamis (9/11/2023).

Sementara, total anggaran yang dibutuhkan untuk mencetak pemimpin Kota Madiun sebesar Rp 21,5 miliar. Sehingga, KPU masih kekurangan anggaran sekitar Rp 12,9 milar. Kekurangan itu, baru dapat dicarikan pada APBD 2024. “Sisanya 60 persen dicairkan di tahun 2024,” tuturnya.

Izza menuturkan, selama Peraturan KPU maupun tahapan Pilkada belum dimulai, maka uang segar tersebut terpaksa “ngendon” di Bank Jatim. Sedangkan anggaran sebesar itu, nantinya digunakan untuk berbagai keperluan yang terbagi dalam tiga item (baca dibawah). Pertama tahapan persiapan dan pelaksanaan membutuhkan anggaran sebesar Rp 14,3 miliar. Kemudian operasional dan administrasi perkantoran Rp 2,7 miliar, dan honorarium senilai Rp 4,4 miliar untuk kelompok kerja pemilihan, PPK, PPS, KPPS, serta petugas pemutakhiran data pemilih di 345 TPS.

“Sekian ribu orang ini membutuhkan honorarium. Dan honorarium ini ada peningkatan dibanding Pilkada sebelumnya,” ujarnya.

Sesuai rencana, Pilkada Kota Madiun digelar pada November 2024. Tetapi, jadwal tersebut belumlah final lantaran menunggu PKPU dari KPU RI.  “Kita tinggal menunggu PKPU dari KPU RI,” tandasnya.

Terpisah, Koordinator LSM Wahana Kedaulatan Rakyat (WKR), Budi Santoso mewanti-wanti KPU untuk bersikap jujur. Pasalnya, sudah banyak kasus korupsi yang melibatkan penyelenggara pemilu di tahun-tahun sebelumnya.

“Penyelenggara pemilu harus berintegritas. Karena dana sebesar itu sangat rawan diselewengkan,” katanya.

Budi yang juga pegiat anti korupsi ini menyatakan, kerawanan rasuah selalu ada disetiap pemegang wewenang dan kekuasaan, termasuk oknum di KPU. Para penyelenggara pemilu memiliki kekuasaan dan anggaran yang besar. Sehingga, potensi untuk memicu terjadinya korupsi sangatlah besar

“Misal, pengadaan kotak suara, percetakan, honorarium ganda, pelatihan, seminar yang panitianya dan narasumber berasal dari internal KPU," jelasnya.

"Juga mark up perlengkapan penyelenggaraan pertemuan-pertemuan. Misalnya tas, souvenir dan lainnya, termasuk sewa barang kelengkapan kantor sekretariat itu rawan sekali diselewengkan,” tambahnya.

Untuk itu, pihaknya meminta KPU benar-benar bekerja sesuai dengan aturan. Supaya tidak merusak kualitas demokrasi, dan dapat menghasilkan pemimpin yang sesuai dengan pilihan rakyat.

“Juga jangan sampai KPU bersikap curang. Jika sampai itu terjadi, maka benar-benar melukai hati rakyat,” tandasnya.adi

ANGGARAN PILKADA KOTA MADIUN 2024 Rp 21,5 M

1. Perencanaan program dan anggaran Rp 44,3 juta

2. Penyusunan dan penandatanganan NPHD Rp 44,3 juta

3. Penyusunan produk hokum dan BA pemilihan Rp 82,6 juta

4. Sosialisasi, penyuluhan, bimtek Rp 3,6 miliar

5.  Pembentukan PPK, PPS, KPPS, PPDP Rp 957,7 juta

6. Pemutakhiran data dan daftar pemilih Rp 875,6 juta

Baca juga: Keluhkan Lapak Kecil, Ratusan Pedagang Pasar Legi Ponorogo Dukung Rilis Agar Dibenahi

7. Penyerahan syarat dukungan, verifikasi, dan rekapituliasi bapaslon Rp 709 juta

8. Pencalonan Rp 760 juta

9.  Kampanye Rp 1,9 miliar

10. Laporan audit dana kampanye Rp 321 juta

11. Pemungutan, penghitungan, rekapituliasi suara Rp 578 juta

12. Advokasi hukum Rp 1,2 miliar

13.  Pengadaan dan pendistribusian perlengkapan pemungutan suara Rp 908 juta

14. Rapat, pelatihan, bimtek Rp 230 juta

15. Raker dan supervise Rp 615 juta

16.  Perjalanan dinas Rp 544 juta

17.  Evaluasi dan pelaporan Rp 868 juta

Baca juga: Beri Pengarahan Forkopimcam, PJs Wali Kota Surabaya Tekankan Keamanan Jelang Pilkada

18.  Pemeliharaan Rp 142 juta

19. BBM Rp 44,3 juta

20.  Pelayanan administrasi perkantoran Rp 1,4 miliar

21. Sewa kendaraan roda 4 Rp 45 juta

22. Pengelolaan logistic pemilihan Rp 420 juta

23. Belanja modal peralatan dan mesin Rp 295 juta

24. Santunan kecelakaan kerja badan ad hoc Rp 304 juta

25. Biaya komunikasi Rp 9,3 juta

26. Media teleconference Rp 10 juta

27.  Honorarium Rp 4,4 miliar

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru