Pj. Wali Kota Malang Dorong Produk Rokok Lokal Malang Tembus Pasar Internasional

realita.co
Pj. Wali Kota Malang Wahyu Hidayat saat mencoba melinting rokok di Pabrik Rokok PT. Sinar Mahkota Mas, Bandulan, Malang. (dok.pro)

KOTA MALANG (Realita)- Pj. Wali Kota Malang mendorong para pengusaha rokok di Kota Malang harus mampu berinovasi dan pandai dalam menganalisa kebutuhan dan perkembangan pasar. Hal itu bertujuan agar produk rokok lokal bisa mendominasi pasar lokal, bahkan pasar internasional. 

"Wujudkan produktifitas usaha ke arah yang positif, bercirikan kualitas bahan yang baik, pemanfaatan teknologi yang tepat, efisien, inovatif serta ketajaman dalam menganalisa kebutuhan dan perkembangan pasar," imbau Wahyu, saat gelaran Pelatihan Melinting Untuk Industri Hasil Tembakau, yang diinisiasi Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Malang, di Pabrik Rokok PT. Sinar Mahkota Mas, Jalan Bandulan Barat No. 37 Malang, Senin (13/11). 

Baca juga: Tindaklanjuti Instruksi Mendagri, Pj Wali Kota Malang Sidak Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok

Selain itu, orang nomor satu di Pemkot Malang itu juga mengingatkan bahwa pendapatan negara dari cukai rokok sangat tinggi. 

"Pajak rokok telah banyak menunjang pembangunan baik di tingkat pusat maupun di daerah, tak terkecuali di Kota Malang ini. Oleh karenanya, penting buat kita semua untuk memberdayakan industri rokok dan pelaku di dalamnya," ungkapnya. 

Baca juga: Peringatan Hari Sumpah Pemuda, Pj Wali Kota Malang: Pemuda Pemilik Masa Depan Bangsa

Sementara, Kepala Diskoperindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari kegiatan pembinaan dan peningkatan kapasitas SDM pada usaha industri kecil dan menengah. 

Dalam pelatihan ini diikuti oleh kurang lebih 700 orang peserta. Peserta akan diajarkan cara melinting tembakau dengan baik dan benar. Tujuannya, untuk mendidik tenaga kerja baru agar lebih terampil. 

Baca juga: Sambut Kepemimpinan Presiden Baru, Pj Wali Kota Iwan: Kota Malang Siap Mendukung Kebijakan Pusat

Eko juga menjelaskan, kegiatan pelatihan melinting ini terlaksana atas Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau tahun anggaran 2023 yang dikelola oleh Diskopindag Kota Malang. (pro/adv/mad)

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru