SIAK- Seorang remaja, Lutfi Nabil (14), di Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak, diduga mencabuli bocah yang masih berusia 2,5 tahun hingga meninggal dunia.
Mayat mayat bocah malang itu ditemukan warga di parit areal pasar Kecamatan Lubuk Dalam, Siak.
"Jasad bocah perempuan usia 2,5 tahun itu ditemukan oleh warga usai maghrib," kata Agus, warga yang berada di lokasi saat itu, Selasa 21 November 2023.
Agus mengatakan mayat bocah malang itu langsung dievakuasi ke Puskesmas Kecamatan Lubuk Dalam.
Setelah mendapatkan informasi sekira pukul 20.15 WIB, tim Opsnal Sat Reskrim Polres Siak langsung turun ke lokasi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa saksi.
"Sekitar satu jam setelah melakukan olah TKP dan memeriksa saksi, pelaku LN (14) berhasil kita ungkap, pelaku sudah kita amankan kemudian dibawa ke Mapolres guna untuk penyelidikan lebih lanjut," ucap Kasat Reskrim Polres Siak Iptu Toni Prawira.
Iptu Prawira menjelaskan, LN mengaku menghilangkan nyawa korban dengan cara mencekik leher karena ingin melampiaskan nafsu bejatnya.
Pelaku terancam pasal 80 ayat 3 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.ga
Baca juga: Tukang Sampah Perkosa Siswi SMP yang Sedang Sakit, Pelaku Dihajar Massa
Editor : Redaksi