SURABAYA (Realita) - Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Jawa Timur gelar Press Conference APBN KiTa Regional Jawa Timur sampai 31 Oktober 2023 secara hybrid di Aula Lantai 7 Gedung Keuangan Negara I Surabaya, Kamis (30/11/2023).
Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Jawa Timur, Taukhid, memaparkan Perkembangan Ekonomi Regional Jawa Timur, Perkembangan Realisasi APBN Regional & APBD Konsolidasian, dan Perkembangan Kredit Program di Jawa Timur.
Baca juga: Investasi di Jatim Sampai Triwulan III-2023 Capai 90%
Ada 7 point yang disebutkan dalam Perkembangan Ekonomi Regional Jawa Timur. Pertama, kinerja pelaksanaan APBN di Jawa Timur sampai 31 Oktober 2023 secara umum menunjukkan capaian surplus hingga 75,27% atau Rp101,53 triliun dari target surplus sebesar Rp134,88 triliun.
Capaian tersebut disebabkan oleh kinerja Pendapatan Negara sampai 31 Oktober 2023 yang baru mencapai 77,67% atau Rp201,87 triliun, yang terkontraksi secara persentase dan nominal masing-masing 9,47% (yoy) dan 1,35% (yoy).
Sementara Kinerja Belanja Negara sampai 31 Oktober 2023 menunjukkan capaian yang sangat baik, mencapai 80,26% atau Rp100,35 triliun, tumbuh secara persentase sebesar 4,63% (yoy), namun sedikit terkontraksi secara nominal sebesar 0,96% (yoy).
Hal tersebut menghasilkan surplus anggaran sebesar Rp101,52 triliun atau 75,27% dari target surplus 2023 yang sebesar Rp134,88 triliun, mengindikasikan adanya tekanan keuangan atau ketidakseimbangan antara pendapatan dan pengeluaran. Pendapatan menurun cukup dalam, sementara belanja terus tumbuh positif.
Di Provinsi Jawa Timur, lanjutnya, PPN dan PPnBM menyumbang penerimaan sebesar 59,06% dan PPH Non Migas sebesar 40,02%. PPN dan PPnBM sudah menunjukkan trend pertumbuhan positif sejak tahun 2022 sebagai pemulihan aktifitas ekonomi dan berlakunya tarif PPN 11%.
Kinerja penerimaan pajak yang sangat baik pada periode Januari-Oktober 2023 dipengaruhi oleh tren peningkatan harga komoditas dan kenaikan tarif PPN.
Perkembangan Realisasi APBN Regional dan APBD Konsolidasian. Disebutkan, sampai 31 Oktober 2023 Kinerja Pendapatan Negara mencapai Rp201,87 triliun atau 77,67% dari target.
Penerimaan pajak mencapai 88,25% atau Rp89,93 triliun dari target Rp101,91 triliun. Penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai 68,99% atau Rp105,59 triliun dari target Rp153,05 triliun. Dan, penerimaan PNBP mencapai 128,33% atau Rp6,34 triliun dari target Rp4,94 triliun.
Baca juga: Kemenkeu Jatim dan Polda Perkuat Sinergi dan Kolaborasi
Realisasi Belanja Negara mencapai Rp100,34 triliun atau tumbuh positif sebesar 1,33%. Realisasi Belanja K/L mencapai 75,17% atau Rp35,16 triliun dari alokasi TA 2023 sebesar Rp46,78 triliun. Realisasi TKD mencapai 83,31% atau Rp65,17 triliun dari alokasi TA 2023 sebesar Rp78,23 triliun.
Surplus Regional Jatim mencapai Rp101,52 triliun, mengalami kontraksi sebesar 19,42% dibandingkan periode yang sama TAYL, menunjukkan penurunan Penerimaan Negara di Jatim terhadap Penerimaan Negara secara Nasional. Surplus yang tinggi (75,27% dari target) mengindikasikan peningkatan aktivitas perekonomian Jawa Timur.
Kedua, Realisasi APBD Konsolidasian.
Realisasi Pendapatan APBD Konsolidasian se-Jatim sampai 31 Oktober 2023 Rp98,32 triliun (80,39% dari target TA 2023).
Realisasi Belanja APBD Konsolidasian se-Jatim sampai 31 Oktober 2023 sebesar Rp79,19 triliun (59,21% dari alokasi TA 2023) didominasi oleh komponen Belanja Pegawai dengan proporsi 39,32%.
Baca juga: APBN KiTa Regional Jatim: Penerimaan Pajak Capai 97,45 Persen, Tumbuh 3,22 Persen
Proporsi TKD terhadap Pendapatan Daerah sebesar 66,29% menunjukkan bahwa dukungan dana pusat melalui TKD masih menjadi faktor dominan sumber pendanaan APBD di Pemda se-Jatim.
Surplus anggaran sampai 31 Oktober 2023 tercatat sebesar Rp19,12 triliun, dengan Pembiayaan Bersih sebesar Rp0,16 triliun, menghasilkan SILPA sampai 31 Oktober 2023 mencapai Rp19,28 triliun.
Dan yang terakhir Taukhid memaparkan perkembangan kredit program di Jawa Timur. Pertama, penyaluran kredit program sampai Oktober 2023 telah tersalurkan kepada 979.814 debitur, terkontraksi 38,78% dibandingkan penyaluran sampai Oktober 2022 kepada 1.600.511 debitur.
Kedua, dari sisi nominal sampai Oktober 2023 telah tersalur sebesar Rp32,01 triliun, terkontraksi 42,04% (yoy) dibandingkan tahun 2022 yang sampai Oktober telah tersalur Rp55,24 triliun. Hal ini disebabkan adanya pengetatan syarat Debitur KUR yang mendapatkan bunga terkecil sebesar 6% hanya untuk debitur baru, sedangkan debitur berulang menggunakan suku bunga KUR berjenjang 7% sampai 9%. gan
Editor : Redaksi