PONOROGO (Realita)- Pemerintah Kabupaten Ponorogo terus berupaya mempersiapkan diri, jelang penetapan Reog Ponorogo sebagai warisan budaya tak benda dunia tahun 2024.
Terbaru, Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olah Raga (Disbudparpora) Ponorogo, mendatangi Direktorat Perlindungan Kebudayaan Kementrian Pendidikan Kebudayaan dan Riset Teknologi (Kemdikbud Ristek), untuk berkonsultasi terkait proses persidangan Intangible Cultural Heritage (ICH) oleh UNESCO.
Baca juga: Creative Cities Connect 2025, Men-Ekraf Siap Kolaborasi Dengan Ponorogo Kuatkan Potensi Daerah
" Audensi ini sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Ponorogo berkoordinasi untuk mengawal jalannya pengusulan Reog Ponorogo sebagai Warisan Budaya Takbenda Dunia di enkripsi oleh UNESCO, mengingat diakhir tahun 2023 ini sudah separuh waktu perjalanan pengusulan dan pengiriman dossier serta video dokumentasinya, yang mana pada bulan Desember 2024 nanti akan dilaksanakan persidangan penetapan oleh ICH UNESCO," ujar Kepala Disbudparpora Ponorogo Judha Slamet Sarwo Edi, Senin (11/12/2023).
Baca juga: Fadli Zon Kagum dengan Monumen Reog Ponorogo Lebih Tinggi dari GWK di Bali
Judha menambahkan, dalam rentang waktu 1 tahun kedepan apabila ada evaluasi, penyempurnaan dan kekurangan berkas yang diajukan setelah dinilai dan diteliti oleh Sekretariat ICH UNESCO di Paris kita bisa melengkapinya jauh hari sebelumnya.
Baca juga: Pasca Resmi Jadi UCCN, Bupati Ponorogo Minta OPD Reorientasi Mindset Jadi Kreatif dan Kolaboratif
" Oleh karena itu kami berkoordinasi intensif dengan Kemdikbudristek dan KNIU di Jakarta, bila sewaktu-waktu ada informasi permintaan untuk penyempurnaan berkas dari ICH UNESCO kita segera dapat memenuhinya bersama," pungkasnya.znl
Editor : Redaksi