Lantik 1.951 Anggota BPD, Bupati Ponorogo Minta Jalankan Tupoksi Pengawalan

realita.co
Bupati Ponorogo Sugori Sancoko saat melantik secara simbolis perwakilan anggota BPD. Foto: Zainul

PONOROGO (Realita)- Sebanyak 1.951 anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Ponorogo periode 2023-2029, dilantik secara masal oleh Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko di aula serba guna SMK Negeri 1 Jenangan, Selasa (12/12/2023). 

Dalam pelantikan ribuan anggota BPD dari 276 desa itu, Bupati Sugiri menekankan pentingnya menjalankan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) BPD sebagi wakil rakyat di tingkat desa dalam mengawal jalannya pemerintahan desa. 

Baca juga: DPRD Ingatkan Soal Kualitas Proyek yang Digarap Pemkab Ponorogo Jelang Akhir Tahun

“ Jadi jangan terlalu cupar atau mengrecoki jalannya pemerintahan dengan sikap kritis yang terlalu, namun jangan juga hanya ikut sana, ikut sini. Untuk itu perlu pentingnya menjalankan tupoksi BPD itu,” tekannya. 

Baca juga: TPA Baru Batal, Pengelolaan Sampah Ponorogo Tak Ada Solusi

Sugiri juga mengaku, masih adanya 5 desa yang belum dilantik BPD secara masal ini, akibat masa jabatan BPD yang lama belum habis. 

Baca juga: Jual Beli Jabatan dan Suap Proyek RSUD, Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Dihukum 6,5 Tahun Penjara

“ Yang lima desa belum habis masa jabatanya, nanti prosesnya kalau jabatannya yang lama sudah habis,” pungkasnya.znl

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru