Komisi III DPRD Kota Madiun Sidak Kabel Semrawut

realita.co
Komisi III DPRD bersama DPUPR Kota Madiun menggelar sidak keberadaan kabel utilitas udara di sejumlah titik lokasi, Rabu (13/12). Foto: Adi

MADIUN (Realita) - Penataan Kota Madiun kembali dipelototi kalangan legislatif. Setelah menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah proyek strategis beberapa waktu lalu, kini giliran kabel utilitas udara semrawut menjadi atensi Komisi III DPRD Kota Madiun.

Kali ini, ada lima titik lokasi yang disidak anggota dewan dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, Rabu (13/12).

Baca juga: Fakta Keberhasilan Pemkot Madiun Membangun Pondok Lansia

 ‘’Hasilnya masih ada kabel utilitas udara yang semrawut,’’ kata Sekretaris Komisi III DPRD Kota Madiun, Yuliana.

Yuliana menyebutkan, sidak menyasar kabel utilitas udara di dua titik lokasi kawasan Perumahan Manisrejo. Kemudian, masing-masing satu titik di Tanjung Manis, Bumi Antariksa, dan Jalan Agus Salim. Pun, sidak tersebut dilakukan guna menindaklanjuti keluhan yang disampaikan masyarakat. Benar saja, kondisi kabel utilitas udara di lima titik tersebut nampak semrawut. 

‘’Secara regulasi tidak diperbolehkan. Termasuk menanam tiang kabel melebihi batas ketentuan. Kami berharap DPUPR menindaklanjuti temuan ini,’’ pintanya.

 ‘’Kami memberikan rekomendasi untuk penertiban kabel yang semrawut ini,’’ imbuh politisi Partai Perindo itu.

Menurut Yuliana, sidak merupakan evaluasi rutin yang dilakukan. Baik rapat dengar pendapat (RDP) maupun sidak bersama mitra di eksekutif. Sehingga, apa yang menjadi harapan bersama dapat berjalan sesuai regulasi yang ada.

 ‘’Kalau penataannya baik, tentu akan bermanfaat bagi masyarakat. Dan ini tujuan bersama,’’ ujarnya. 

Sementara itu, anggota Komisi III, Y Rudy Wishnu Wardhana sempat geram dalam sidak kali ini. Pasalnya, tidak ada satu pun provider yang hadir dalam sidak kali ini. Padahal, keberadaan kabel semrawut ini sangat membahayakan masyarakat.

Baca juga: Ukir Sejarah Kota Madiun, Bapak-Anak Jadi Wakil Rakyat

 "Ini sama saja menyepelekan lembaga DPRD. Karena tidak ada satu pun provider yang datang. Kita ini sidak resmi," katanya.

"Kami akan panggil provider untuk klarifikasi hal ini," ujar politisi PSI itu.

Kepala DPUPR Kota Madiun, Thariq Megah berjanji bakal menindaklanjuti rekomendasi DPRD. Khususnya menertibkan kabel-kabel utilitas udara yang semrawut. 

‘’Masih ada kabel utilitas udara yang kurang rapi. Tentu akan kami tindaklanjuti,’’ janjinya. 

Baca juga: Ini Harapan Pj Wali Kota Madiun setelah 30 Anggota DPRD Dilantik

Thariq mengatakan, pihaknya bakal mengundang pihak provider atau pemilik kabel utilitas udara yang semrawut. Tak lain, untuk menanggapi temuan sidak dan keluhan masyarakat. Jika tidak memenuhi undangan, lanjut dia, pihaknya tak segan melakukan penertiban.

 ‘’Kalau menang tidak ada tanggapan dari provider, akan kami tertibkan,’’ tegas Thariq.

Dia menambahkan, pemasangan kabel utilitas udara harus mematuhi reguliasi yang ada. Di antaranya, berada di ruang milik jalan, tidak mengganggu aktivitas masyarakat dan memperhatikan kerapian. Selain itu, pemasangan tiang kabel tidak boleh lebih dari tiga tiang dalam satu titik. 

‘’Kami berharap keberadaan kabel utilitas udara tidak terlalu semrawut,’’ pungkasnya.adi

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru