TOKYO - Jepang mengeluarkan perintah evakuasi 'tsunami besar' ketika gempa berkekuatan 7,4 Skala Richter (SR) melanda daratan Jepang pada Senin (1/1/2024).
Seperti dilansir dari Daily Start, Penduduk di pinggiran kota di Jepang telah diberitahu untuk segera mengungsi setelah peringatan tsunami besar dikeluarkan.
Baca juga: Lapas Kelas I Cipinang Gandeng BPBD Provinsi DKI Ciptakan SDM Unggul
Baca juga: Pasca Gempa 6.5, Wali Kota Eri Minta Hitung Ulang Struktur Bangunan Seluruh Rumah Sakit Surabaya
Kantor Perdana Menteri melalui X (sebelumnya Twitter) membuat deklarasi tersebut setelah gempa berkekuatan 7,5 skala Richter melanda sebuah desa, mengirimkan gelombang kejut ke seluruh daerah tersebut.Sin
Editor : Redaksi