BPH Migas Ungkap Sejumlah SPBU di Jember Kena Sanksi, Penyaluran BBM Diawasi Ketat

JEMBER (Realita) – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengungkap sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Jember telah terkena penalti, sanksi, hingga koreksi dalam pengawasan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM).

Pengungkapan ini menjadi sorotan di tengah masih munculnya antrean kendaraan di sejumlah SPBU.

Kepala BPH Migas Wahyudi Anas mengatakan pengawasan dilakukan untuk memastikan BBM yang menjadi amanah negara, khususnya Pertalite dan Biosolar, disalurkan kepada masyarakat yang memang berhak.

Pengawasan juga ditujukan untuk mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi demi mendapatkan keuntungan dari disparitas harga.

Menurut Wahyudi, salah satu SPBU yang menjadi perhatian dalam pengawasan berada di kawasan Tegal Besar, Jember. BPH Migas bersama Pertamina telah melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap SPBU tersebut. Selain itu, terdapat sejumlah SPBU lain yang mendapatkan tindakan berdasarkan hasil pengawasan.

“Ada beberapa SPBU yang di sini terkena penalti, ada sanksi, kemudian ada kena koreksi, dan lain-lain,” ujar Wahyudi Anas, saat meninjau SPBU di Jl Gajahmada, Kaliwates, Jember, Jumat (11/09/2026) malam.

Wahyudi menegaskan Pertalite dan Biosolar merupakan BBM yang diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak, terutama untuk mendukung kegiatan ekonomi.

Karena itu, penyalurannya harus diawasi agar tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk memperoleh keuntungan.

BPH Migas juga meminta masyarakat dan media ikut mengawasi penyaluran BBM di lapangan.

Apabila ditemukan dugaan penimbunan maupun penyalahgunaan Pertalite dan Biosolar, masyarakat diminta segera melaporkannya agar dapat dilakukan penelusuran.

“Kami mohon dukungan seluruh elemen masyarakat di Jember dan seluruh media, sama-sama kita lakukan pengawasan,” kata Wahyudi.

BPH Migas bahkan membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang menemukan dugaan penyimpangan.

Laporan dapat disampaikan melalui helpdesk WhatsApp BPH Migas di nomor 0821 3000 0136. Setiap laporan akan ditindaklanjuti dan ditelusuri untuk memastikan kebenaran informasi di lapangan.

Wahyudi memastikan pengawasan stok BBM di SPBU juga dilakukan melalui sistem otomatis Pertamina Patra Niaga.

Sistem tersebut memungkinkan kondisi stok dipantau sehingga ketika terjadi penurunan stok, dapat dilakukan koordinasi untuk pengiriman atau pemesanan BBM.

“Ada alat otomatis, ya, dan dimonitor Pertamina Patra Niaga. Kondisi kalau memang akan terjadi penurunan dan lain-lain, akan konfirmasi untuk pembelian DO-nya,” jelas Wahyudi.

Meski demikian, BPH Migas menyebut kelancaran distribusi BBM ke Jember masih sangat bergantung pada kondisi jalur utama menuju Banyuwangi.

Gangguan di kawasan Ketapang maupun jalur pegunungan Gunung Gumitir dapat berdampak terhadap kelancaran pasokan BBM menuju Jember.

Wahyudi berharap masyarakat tidak melakukan pembelian secara berlebihan maupun penimbunan karena khawatir stok BBM habis.

Menurutnya, distribusi dan stok BBM di SPBU tetap berada dalam pemantauan, sementara potensi penyimpangan akan terus ditindak melalui pengawasan bersama.

“Pengiriman BBM di sini sangat tergantung dari kondisi jalan poros menuju pelabuhan Banyuwangi, Ketapang Banyuwangi serta kalau memang kondisi di pegunungan Gunung Gumitir tidak terjadi gangguan, insyaallah semua lancar dan aman,” pungkasnya.rdy

Editor : Redaksi

Berita Terbaru