Pembunuh Pedagang Buah di Pasar Kramat Jati, Terancam 15 Tahun Penjara

realita.co
Tersangka DJ. Foto: humas

JAKARTA- DJ (28), pelaku pembunuhan pedagang semangka bernama Sutomo di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Leonardus Simarmata menyebut penetapan tersangka setelah pihaknya melakukan serangkaian penyidikan dan menemukan sejumlah barang bukti.

Baca juga: Nikah lagi, Suami Disiram Air Keras oleh Istri

"Tersangka satu orang, berdasarkan fakta yang ada, dapat disimpulkan perbuatan tersebut dilakukan seorang laki-laki berinisial DJ," kata Kombes Leonardus, dalam keterangannya, Selasa (9/1/2024).

Adapun barang bukti yang diamankan polisi yakni sebilah celurit yang digunakan tersangka untuk membacok korban.

Selain itu pihaknya juga turut mengamankan sebuah botol yang digunakan untuk menyimpan air keras.

Lebih lanjut Leonardus menyebut DJ dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 351 Ayat 3 tentang Penganiayaan Menyebabkan Orang Meninggal Dunia.

"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun, sedangkan Pasal 351 KUHP ancaman hukuman 7 tahun penjara," jelasnya, dikutip dari Antara.

Baca juga: Dua Pemain Timnas Malaysia Diserang, Kepala Dipukul hingga Disiram Air Keras

Diberitakan sebelumnya, seorang pedagang semangka disiram air keras dan dibacok oleh DJ ketika melayani pembeli di Pasar Induk Kramat Jati, Senin pukul 01.00 WIB.

Dalam rekaman CCTV, terlihat pelaku tiba-tiba datang dan menyiram air, diduga air keras. Korban yang kesakitan lantas diserang.

Di mana saat itu, pelaku mengeluarkan celurit dari dalam celananya dan membacok korban beberapa kali.

Korban sempat dilarikan ke ke RS Harapan Bunda. Sayangnya, nyawanya tidak tertolong, diduga karena kehabisan darah.

Baca juga: Ngaku Dilecehkan, Mama Muda Siramkan Air Keras ke Wajah Pelaku

Polisi mendapatkan laporan peristiwa tersebut beberapa jam setelahnya, yakni pukul 04.00 WIB. Petugas langsung bergerak mencari keberadaan pelaku.

Berdasarkan pemeriksaan sementara motif kasus pembunuhan pedagang semangka tersebut diduga karena asmara.

“Namun untuk sementara, yang kita peroleh masih sebatas kesal karena ada perselingkuhan,” kata Tuti, Selasa (9/1).pas

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru