Rumah Digerebek, 7 Pasangan Mesum Diamankan, Salah Satunya Masih Pelajar SMP

realita.co
Pasangan mesum yang berhasil diamankan. Foto: Satpol PP

JOMBANG- Sebuah rumah yang ada dalam kompleks perumahan di Desa Jogoloyo, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, digerebek warga karena diduga digunakan untuk ajang mesum, Senin (15/01/2024).

Sebab rumah yang dikontrak Primadona, perempuan asal Kecamatan Kertosono, Nganjuk itu, kamarnya disewakan pada pasangan bukan suami istri secara short time.

Mengetahui jika di kampungnya ada tempat yang digunakan untuk pratik maksiat, tentu saja membuat warga geram dan memutuskan menggerebek rumah tersebut.

Hasilnya 7 pasangan muda-mudi diamankan warga dari rumah tersebut, dan diduga sedang melakukan hubungan intim.

Bahkan, ketika dilakukan pendataan diketahui dua pasang dari muda-mudi yang diamanahkan warga dan pemerintah Desa setempat, masih berusia di bawah umur, dan masih duduk di bangku SMP.

Kades Jogoloyo Mohammad Toyib mengatakan, penggerebekan usaha penyediaan kamar, yang berkedok rumah kos harian tersebut dilakukan lantaran warga resah dengan ulah Primadona yang membuka usaha tersebut.

"Ini kan menyediakan tempat prostitusi, yang sebetulnya tidak diperbolehkan, karena ini kan permukiman," katanya.

Toyib menjelaskan di rumah kontrakan milik warga Kertosono itu, terdapat 5 kamar yang disewakan bagi pasangan muda-mudi, dan pemasaran kamar itu dilakukan secara online.

"Ada lima kamar, pemasaran lewat Hp di Facebook, tarifnya kalau dicek di buku tamunya itu 30 ribu rupiah per jam tarif sewa kamarnya," ujarnya.

Ia pun mengaku bahwa usaha yang dibuka oleh Dona dan pasangannya itu, sudah berjalan satu bulan lebih. "Setahu kita itu sudah satu bulan, tapi warga yang lebih tau," tuturnya.


Ia pun menjelaskan bahwa dari penggrebekan tersebut, warga dan pemerintah desa beserta satpol PP, maupun aparat kepolisian, mengamankan beberapa pasang muda-mudi. Bahkan, ada beberapa diantaranya tengah asyik berduaan melakukan hubungan suami istri.

"Ada lima pasangan, yang empat pasang itu sudah berbuat, melakukan perbuatan zinah. Dan ada dua pasangan yang dibawah umur, masih SMP itu, masih sekolah dan dibawa ke Polres Jombang," katanya.

Selain mengamankan pasangan bukan suami istri, warga juga mengamankan beberapa barang bukti lainnya, seperti buku tamu, dan alat kontrasepsi.

"Ada kondom, ada BH, terus tisu, celana dalam, terus buku tamu, yang ada daftar harga sewa kamarnya. Termasuk ada 9 sepeda motor yang diamankan," ujarnya.

Sayangnya, aksi penggerebekan itu diketahui oleh pemilik kontrakan, sehingga pemilik kontrakan atas nama Primadona, berhasil kabur.

"Ada yang kabur, sebelah ini, kan memang keterbatasan personel, ini cuman tadi ada pak Babinsa. Untuk 5 pasangan diamankan oleh pihak satpol PP, karena terjerat tipiring dan 2 pasangan yang lainnya ditangangi PPA karena di bawah umur," tuturnya.

Sementara itu, Rf (43), salah satu pasangan yang diamankan warga, mengaku sudah dua kali menyewa kamar yang ada di perumahan Jogoloyo tersebut. Ia pun menjelaskan bahwa tau ada penyewaan kamar tersebut dari Facebook.

"Taunya terima kos-kosan jam-jam an, bebas boleh bawa pasangan. Tarifnya 30 ribu rupiah per jamnya, saya sudah dua kali ini ke sini, kalau postingan di Facebooknya sekarang kayaknya sudah dihapus cuman nomor e disimpan," ujar Rifan warga Peterongan itu.

Ia pun mengaku bahwa setiap harinya, rumah kos harian milik Primadona itu, ramai dikunjungi oleh muda-mudi. "Banyak setiap harinya, kalau setiap hari minimal ada tiga pasang," ujarnya.jb

Baca juga: Pasangan Dalam 'Hubungan Terlarang' Dihajar Tokoh Masyarakat di Depan Puluhan Warga

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru