PONOROGO (Realita)- Maraknya penyelengara pemilu yang meninggal saat pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2019 lalu, tampaknya menjadi pembelajaran besar bagi Komisi Pemilihan Umum Daerah ( KPUD) Ponorogo.
Tak ingin kejadian serupa terjadi dalam Pemilu tahun ini, membuat KPUD memulih mengikutsertakan puluhan ribu anggota penyelengara pemilu di bawah naunganya ke Badan Penjamin Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).
Baca juga: Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas, BPJS-TK Santuni Siswa PSHT Ponorogo Ini
Ketua KPUD Ponorogo Munajat mengatakan, hingga saat ini sedikitnya ada 2.052 penyelenggara pemilu di Ponorogo yang telah didaftarkan menjadi peserta BPJamsostek, dengan rincian 1.842 PPK dan PPS serta 210 anggota sekretariat.
“ Untuk penyelenggara badan adhock yg masuk semua PPS se kabupaten ponorogo, PPK dan sekretariat jugq kami daftarkan, agar semua penyelengara pemilu terjamin dalam menjalankan tugasnya,” ujarnya, Rabu (17/01/2024).
Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ponorogo Wawan Burhanudin mengatakan, bukti kompensasi dari penjaminan puluhan ribu penyelenggaran pemilu di Ponorogo ini, dibuktikan dengan pemberian santunan kepada seorang anggota Panitian Pemungutan Suara ( PPS) Desa Dayakan Kecamatan Badegan bernama Ginanto yang meninggal akibat sakit beberapa waktu lalu.
“ Jadi almarhum yang kebetulan juga perangkat desa Dayakan ini, baru menjadi peserta kami satu bulan yang lalu. Namun kendati demikian santunan tetap kami berikan kepada ahli waris yang bersangkutan,” ujarnya.
Baca juga: Beli Rumah Pakai BPJS Ketenagakerjaan, Begini Caranya!
Wawan mengaku, ahli waris Almarhum Ginanto menerima santunan Jaminan Kematian ( JKM) senilai Rp 84 juta. Tak hanya itu, BPJS Ketenagakerjaan Juga menanggung biaya pendidikan 2 anak Ginanto hingga sarjana.
“ Jadi almarhum yang kebetulan perangkat desa Dayakan ini, baru menjadi peserta kami satu bulan yang lalu sebagai PPS kabupaten Ponorogo, maka santunan jaminan kematian yang kami serahkan double, yaikni Rp 42 juta sebagai anggata PPS dan Rp 42 juta sebagai aparat desa yang di terima oleh ahli waris. Dua anak almarhum juga kita beri beasiswa hingga Sarjana. Yang satu anaknya belum sekolah tapi tetap kita beri beasiswa nanti kalau sudah mulai bersekolah,” ungkapnya.
Wawan mengaku, kerja sama antara BPJamsostek dan KPUD ini, dalam rangka menghadirkan negara untuk penyelenggara pemilu, mulai dari PPK, PPS, hingga KPPS. Sehingga dalam menjalankan tugas demokrasi mereka tidak perlu khawatir karena telah terjamin negara. Pun dalam rangka mengantisipasi munculnya kemiskinan ekstrim di Indonesia.
Baca juga: BPJS Kesehatan Serahkan Penanganan Perusahaan Penunggak Iuran ke Kejaksaan
“ Seluruh tulang punggung keluarga ini memang sudah semestinya terjamin oleh negara. Jangan sampai ketika mereka sakit atau meninggal keluarga yang ditinggalkan jatuh dalam lubang kemiskinan ekstrim akibat putusnya roda perekonomian mereka. Kami berharap apa yang dilakukan oleh KPUD Ponorogo ini, juga diikuti oleh penyelenggara pemilu yang lain, agar negara dapat hadir di tengah-tengah masyarakatnya,” harapnya.
Sekedar informasi, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU-RI) merilis, dalam pemilu tahun 2019 lalu, sedikitnya 119 KPPS meninggal akibat faktor kelelahan. Tak hanya itu, 548 petugas lainnya di 25 Provinsi jatuh sakit dan terpaksa dirawat di rumah sakit akibat faktor yang sama. Di Ponorogo sendiri ada 1 anggota KPPS yang meninggal dan 18 orang KPPS sakit akibat kelelahan saat bertugas. znl
Editor : Redaksi