KOTABARU- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru memberikan persetujuan terhadap anggaran pendampingan kesehatan yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru untuk tahun anggaran 2024.
Anggaran ini bertujuan untuk memberikan dukungan kesehatan kepada masyarakat Kotabaru yang belum tercakup oleh BPJS Kesehatan, dengan biaya ditanggung oleh pemerintah.
Baca juga: Setelah Sah dan Diambil Sumpahnya, Anggota DPRD Kotabaru Rapat Penyusunan Fraksi
Bantuan ini, yang terfokus pada masyarakat kurang mampu, dapat diperoleh melalui Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang disetujui oleh kepala desa dan camat.
Baca juga: Peningkatan Infrastruktur, Ekonomi dan Pertanian Jadi Prioritas Utama Suntoro, Politisi PAN
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara DPRD dan RSUD Dr. H. Andi Abdurrahman Noor (Husada) Kabupaten Tanah Bumbu menjadi langkah konkret dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Baca juga: Dua Poin Utama yang Akan Jadi Prioritas bagi Sandri Alfandi. S. Ip. MAP
Melalui kerjasama ini, diharapkan kesehatan mereka terjaga dengan akses pelayanan kesehatan yang komprehensif.hai
Editor : Redaksi