Diduga Gelapkan Motor Teman, Mama Muda di Lamongan Ditangkap Jaka Tingkir di Gresik

realita.co
Tersangka SJ saat diperiksa penyidik Polres Lamongan. Foto: Dapit

LAMONGAN (Realita) - SJ (33), wanita muda asal Desa Kedungrembuk, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan, terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib. Pasalnya, wanita yang sudah dikaruniai anak tersebut diduga melakukan penggelapan sepeda motor milik temannya, MH (38), yang tinggal di satu Kecamatan yakni di Desa Menongo. 

SJ di amankam Tim Jaka Tingkir Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lamongan saat berada di salah satu tempat kos di wilayah Kabupaten Gresik.

Baca juga: Polres Lamongan Ungkap 18 Kasus dan Ringkus 22 Tersangka

"Pelaku sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan," kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Andi Nur Cahya, Jumat (9/1/2024).

Lebih lanjut, Andi menjelaskan peristiwa itu berawal pada bulan April 2023, ketika SJ meminjam sepeda motor Honda Vario 150 milik MH. Namun, keesokan harinya SJ mengatakan telah mengontrak motor tersebut dengan tarif Rp. 50.000,- per hari. Namun setelah 5 hari, korban hanya menerima Rp 250.000,-.

Baca juga: Dikira Maling, Pemilik Rental Mobil Tewas Dihajar Massa di Pati

"Tersangka kemudian meminta STNK sepeda motor dan setelah itu menghilang," tambah Ipda Andi Nur Cahya.

Selanjutnya pada bulan Agustus 2023, keduanya bertemu di Puskesmas Sukodadi untuk membahas pengembalian sepeda motor. Meski ada kesanggupan untuk mengembalikan motor hingga akhir bulan, namun janji itu tak ditepati oleh SJ, hingga akhirnya MH melapor ke Polres Lamongan. 

Baca juga: Untuk Memaksimalkan Pelayanan, Jerry Luminta Usulkan Mobil Layanan Masyarakat

"Setelah dilakukan penangkapan, ternyata sepeda motor tersebut sudah dijual di Tuban dengan harga 5 juta rupiah. Dan hasil penjualan digunakan oleh SJ untuk membayar hutangnya," pungkasnya.hms

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru