Cewek Berusia 16 Tahun Melahirkan di WC, Bayinya Dibuang di Semak-Semak

realita.co
Pelaku (kanan) saat diinterogasi polisi. Foto: Humas

WOLO- Jajaran Polsek Wolo, Polres Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) menangkap ibu dari mayat bayi yang ditemukan di semak-semak Desa Samaenre, Kecamatan Wolo pada Jum'at (19/1/2024). Pelaku yang berinisial BMTA itu masih berusia 16 tahun.

Kapolsek Wolo, Iptu Rahman Syarif mengatakan, BMTA ditangkap di Dusun I Padaidi, Desa Samaenre pada pukul 09.00 Wita, Sabtu (20/1/2024).

Baca juga: Mayat Bayi Perempuan Ditemukan di Pinggir Kali

Keberadaannya diketahui setelah aparat menginterogasi salah satu pemilik warung di sekitar TKP.

"Disampaikan jika ada seorang perempuan sering belanja di warungnya dan terlihat sedang hamil. Kami langsung ke lokasi menemuinya dan diakui saat diinterogasi," ujar Iptu Rahman.

Saat diinterogasi petugas, kata dia BMTA mengaku melahirkan di WC seorang diri pukul 24.00 Wita, Kamis (18/1/2024) malam. BMTA membuang bayinya pukul 03.00 Wita  karena takut akan diketahui orang tua dan tetangganya.ja

Baca juga: Bayi Diduga dari Hubungan Gelap, Dibuang di Sungai

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru