JEMBER (Realita) - Pemerintah Kabupaten Jember bersama DPRD Jember mencapai kesepakatan terhadap rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini menjadi tahapan penting sebelum penyusunan APBD Jember 2027.
Bupati Jember Gus Fawait hadir langsung dalam agenda penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran DPRD Jember terhadap rancangan KUA dan PPAS tersebut.
Laporan dibacakan Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Jember, Ardi Pujo Prabowo, di Gedung DPRD Jember, Senin (7/9/2026) malam.
Pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dilakukan untuk menyatukan arah kebijakan fiskal daerah. Seluruh masukan dari komisi-komisi DPRD turut dibahas sebagai bahan penyelarasan program dan prioritas pembangunan Jember pada 2027.
"Alhamdulillah, pembahasan KUA dan PPAS 2027 berjalan dengan lancar dan harmonis antara pihak eksekutif serta legislatif. Catatan maupun penekanan dari Badan Anggaran juga sangat bagus karena sudah sejalan dengan program prioritas Kabupaten Jember dan keinginan kita bersama," ungkap Gus Fawait.
Dalam rancangan APBD 2027, pendapatan daerah Jember diproyeksikan mencapai sekitar Rp4,5 triliun. Angka tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta pendapatan transfer.
Sementara itu, kebutuhan belanja daerah diperkirakan jauh lebih besar, yakni sekitar Rp5,5 triliun. Adapun pembiayaan daerah dalam rancangan anggaran 2027 diproyeksikan mencapai kurang lebih Rp900 miliar.
Besarnya kebutuhan belanja tersebut membuat penguatan fiskal menjadi salah satu sorotan dalam pembahasan KUA-PPAS. DPRD meminta pemerintah daerah tidak hanya mengejar peningkatan pendapatan, tetapi juga memastikan setiap rupiah anggaran menghasilkan manfaat yang nyata bagi masyarakat.
Badan Anggaran DPRD Jember menekankan pentingnya konsistensi antara dokumen perencanaan dan penganggaran. Efisiensi, efektivitas, serta penguatan pengawasan dalam pelaksanaan anggaran juga menjadi catatan strategis yang harus diperhatikan pemerintah daerah.
Optimalisasi sumber-sumber pendapatan daerah turut didorong untuk memperkuat ketahanan fiskal Jember. Dengan demikian, kemampuan pembiayaan program prioritas daerah diharapkan tidak semakin terbebani oleh tekanan fiskal pada masa mendatang.
"Catatan-catatan ini menjadi bagian penting agar apa yang sudah kita sepakati tidak berhenti di dokumen saja, tetapi benar-benar diterjemahkan dalam program dan kegiatan yang memberikan manfaat bagi masyarakat Jember," ujar Gus Fawait.
Kesepakatan KUA dan PPAS 2027 antara Badan Anggaran DPRD dan TAPD selanjutnya menjadi dasar formal penyusunan Nota Kesepakatan KUA-PPAS antara Pemkab Jember dan DPRD. Tahapan tersebut kemudian dilanjutkan dengan penyusunan RKA-SKPD hingga Rancangan APBD Jember Tahun Anggaran 2027.
Badan Anggaran DPRD meminta seluruh poin yang telah disepakati tetap dijaga konsistensinya dalam tahapan penyusunan anggaran berikutnya. Artinya, arah kebijakan yang telah disepakati eksekutif dan legislatif harus tercermin dalam program, kegiatan, hingga alokasi anggaran masing-masing perangkat daerah.
Dengan proyeksi pendapatan Rp4,5 triliun berbanding belanja sekitar Rp5,5 triliun, tantangan APBD Jember 2027 bukan sekadar menyusun angka anggaran. Pemerintah daerah dituntut mampu mengoptimalkan pendapatan sekaligus memastikan belanja daerah benar-benar diarahkan pada kebutuhan dan program prioritas masyarakat.rdy
Editor : Redaksi