PKPU Terbit, Ini Jadwal Pilkada Kota Madiun

realita.co
Pilkada serentak bakal dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang.

MADIUN (Realita) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi mengeluarkan Peraturan KPU (PKPU) nomer 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati, dan Walikota-Wakil Walikota tahun 2024.

Didalam PKPU tersebut, pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak bakal dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang. Termasuk Pilkada Kota Madiun.

Baca juga: Paslon Memenuhi Syarat, KPU Kota Madiun Buka Tanggapan Masyarakat

“Didalamnya (PKPU 2/2024,red) ada ketentuan pendaftaran paslon. Itu nanti di bulan Agustus. Kemudian penetapannya juga di bulan Agustus. Di bulan September itu masa kampanye,” kata Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Madiun, Herdi Wijanarko, Jumat (2/2/2024).

Terpisah, Ketua Bawaslu Kota Madiun, Wahyu Sesar Tri Sulistyo Nugroho mengaku, sesuai PKPU 2/2024 itu, maka partai politik (parpol) yang bisa mengajukan bakal calon di Pilkada Kota Madiun adalah parpol yang memperoleh kursi legeslatif hasil Pemilu serentak yang diselenggarakan 14 Februari 2024.

“Karena dasar pijakannya adalah penetapan dari calon legeslatif di DPRD Kota Madiun pada Pemilu nanti. Karena penetapan ini tidak menunggu pelantikan. Kan sudah ada pengumuman dari KPU. Itu menjadi pijakan parpol-parpol untuk berkoalisi untuk menenuhi kursi minimal 20 persen untuk mengusung calon kepala daerah,” katanya.

Berikut jadwal Pilkada serentak 2024 yang akan diselenggarakan di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota termasuk Kota Madiun ;

Pemenuhan persyaratan dukungan calon perseorangan, 5 Mei - 19 Agustus 2024

Baca juga: KPU Kota Madiun "Bingung", Masa Tugas Caleg Terpilih 2,5 Tahun

Pengumuman pendaftaran pasangan calon, 24 Agustus - 26 Agustus 2024

Pendaftaran pasangan calon, 27 Agustus - 29 Agustus 2024

Penelitian persyaratan calon, 27 Agustus – 21 September 2024

Penetapan pasangan calon, 22 September 2024

Baca juga: KPU Kota Madiun Rubah Putusan, Caleg Nasdem Terpilih Gagal Dilantik

Masa kampanye, 25 September - 23 November 2024

Pelaksanaan pemungutan suara, 27 November 2024

Penghitungan suara dan rekapitulasi, 27 November - 16 Desember 2024. adi

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru