PONOROGO (Realita)- Bola panas kasus pengadaan beras 320 ton milik puluhan pedagang beras, yang menjadi korban dugaan praktik calo oleh dua oknum anggota DPRD Ponorogo kini mengglinding liar.
Pasalnya, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-P3A) Ponorogo mengeklaim, tidak bertanggung jawab atas serapan beras yang mencapai nilai Rp 2 miliar itu, bahkan, Dinsos menunding serapan beras milik 10 pengusaha penggilingan beras itu sepenuhnya ada di tangan E-Warong BPNT.
Baca juga: Aplikasi Baru Bikinan China Ancam UMKM Indonesia
Hal ini diungkapkan Kepala Dinsos P3A Ponorogo Supriadi, Ia mengatakan, kewenangan Dinsos dalam program BPNT hanya pada fasilitator semata. Pun dengan kasus 320 ton beras milik puluhan korban dugaan calo 2 oknum dewan, pihaknya mengaku telah mempertemukan korban dengan ketua E-Warong BPNT guna mencari solusi penyerapan beras kualitas medium tersebut.
" Rabu (07/01) lalu sudah kita pertemukan. Biar mereka nawar sendiri ke E-Warong. Dan diserap atau tidak itu tergantung E-Warong, kita hanya fasilitator saja," ujarnya, Kamis (15/07).
Baca juga: Afiliasi Pedagang di Lamongan Nyatakan Dukungan kepada Paslon YES - Dirham
Supriadi mengungkapkan, dalam pertemuan itu para pedagang beras ini menawarkan dengan harga Rp 8.200 untuk per kilogramnya, sedangkan saat ini harga beras dari supplayer ke E-Warung dari supplayer hanya Rp 8.000 per kilogram.
" Ditawarkan Rp 8.200 per kilogram. Sampai sekarang E-Warong juga belum ada jawaban. Kalau melihat kondisi gabah saat ini, bukan tidak mungkin harga akan turun lagi. Sementara beras mereka akan mengalami pengurangan kualitas," ungkapnya.
Baca juga: Tingkatkan Inovasi di Era Digital, Pemkot Surabaya-Lazada Indonesia Gelar Workshop UMKM “Naik Kelaz"
Diketahui sebelumnya, Kasus beras 320 ton milik 10 pengusaha penggilingan beras, menyeret dua oknum anggota DPRD. Pasalnya, dua wakil rakyat Ponorogo ini dituding sebagai calo, dalam beras BPNT yang membujuk ke 10 supplayer itu untuk menyiapkan beras guna program Kemensos di tahun 2021. Sayang hingga akhir Juni, janji dua oknum legislator ini tidak terealisasi. Kasus ini pun dilaporkan ke pimpinan dewan. Lin
Editor : Redaksi