MADIUN (Realita) - Tiga narapidana terorisme (Napiter) yang menghuni Lapas Kelas 1 Madiun menyatakan diri ikrar setia kepada NKRI, Kamis (22/2). Ketiganya yakni, Bustar, Hamruddin, dan Riza Bagus Meliyan Sugastian.
Kadiv Pemasyarakatan Asep Sutandar yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim mengatakan, kegiatan ini mencerminkan keberhasilan pembinaan di Lapas Kelas I Madiun.
Baca juga: Kemenkumham Jatim Terima 23 Napi Teroris Dari Bogor
"Dengan ikrar setia ini, warga binaan menunjukkan kesiapan untuk mencintai NKRI, menjaga Pancasila, dan menghormati perbedaan sebagai bagian dari nilai-nilai bangsa," ujarnya.
Ditempat yang sama, Kalapas 1 Madiun, Kadek Anton Budiharta mengatakan, ikrar setia NKRI yang dilakukan oleh warga binaan, merupakan bentuk implementasi hasil akhir program deradikalisasi. Program itu untuk menetralkan pemikiran bagi napiter yang sudah terpapar radikalisme untuk bersedia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI.
Baca juga: Melarikan Diri dari RS, Narapidana Sakit Ditembak Mati
“Jadi ini adalah bentuk keberhasilan dari program pembinaan yang dilaksanakan khususnya di Lapas Kelas 1 Madiun. Karena, ada lima warga binaan kasus terorisme dan kali ini sudah tiga orang yang sudah menyatakan setia kepada NKRI,” ujarnya, Kamis (22/2).
Sebelumnya, berbagai pembinaan pun dilakukan oleh Lapas. Mulai Pembinaan kemandirian dan kepribadian. Kedua program ini, lanjut Kadek, dijalankan dengan baik oleh ketiganya.
Baca juga: Lagi, Dua Napiter di Lapas Kelas I Madiun Setia NKRI
"Warga binaan yang hari ini ikrar itu, mereka sudah bisa mengikuti kedua program pembinaan. Itulah yang menjadi dasar untuk kita bisa melakukan itu (Ikrar setia kepada NKRI,Red) dan itu tidak ada paksaan, tapi mereka bisa mengikuti dan mungkin menyadari bahwa inilah jalan hidup yang terbaik," ujarnya. adi
Editor : Redaksi