Dari Deradikalisasi ke Reintegrasi: Napiter Lapas Cipinang Pilih NKRI

JAKARTA (Realita)- Sebanyak 12 narapidana tindak pidana terorisme (Napiter) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang menegaskan kesetiaan mereka kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) melalui ikrar yang khidmat,  Rabu (18/12/2024).

Prosesi ini merupakan bagian dari program deradikalisasi yang dirancang untuk mereintegrasi para narapidana ke dalam masyarakat dengan semangat kebangsaan yang kokoh.

Baca Juga: Lagi, Dua Napiter di Lapas Kelas I Madiun Setia NKRI

Dalam momen penuh makna itu, para napiter melakukan penghormatan dan mencium bendera Merah Putih sebagai simbol pengabdian. Mereka juga menandatangani ikrar setia kepada NKRI di hadapan para tamu undangan dan stakeholder yang hadir, termasuk Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan Ditjen Pemasyarakatan Erwedi Supriyatno, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta R. Andika Dwi Prasetya, Plh. Kepala Lapas Kelas I Cipinang Fonika Affandi, serta perwakilan dari BNPT, Densus 88, Kementerian Agama, Yayasan Ruang Damai, dan pihak lainnya.

Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan Ditjen Pemasyarakatan, Erwedi Supriyatno, memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam keberhasilan program ini. "Keberhasilan deradikalisasi ini tidak bisa dilepaskan dari kolaborasi berbagai pihak.

"Terima kasih kepada BNPT, Densus 88, Kemenag, Yayasan Ruang Damai, dan stakeholder lainnya yang terus mendukung upaya kami. Ini adalah langkah nyata dalam membangun reintegrasi sosial yang berlandaskan nilai-nilai kebangsaan," ujar Erwedi dengan penuh optimisme.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya, menekankan pentingnya makna dari ikrar ini bagi perjalanan hidup para napiter.

“Ikrar ini bukan hanya sekadar kata-kata, tetapi cerminan dari tekad yang tulus untuk meninggalkan masa lalu kelam dan memulai langkah baru. Ini adalah simbol perubahan dan komitmen untuk kembali menjadi bagian dari masyarakat yang menjunjung tinggi keutuhan NKRI,” tegasnya.

Baca Juga: Satu Napiter Lapas Kelas I Madiun Bebas

Sementara itu, Plh. Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Fonika Affandi, mengungkapkan kebanggaannya. “Ini adalah bukti bahwa pembinaan intensif dan berkelanjutan dapat membuahkan hasil yang positif. Kami berharap para napiter yang telah berikrar ini dapat membawa dampak baik bagi diri mereka dan masyarakat setelah menyelesaikan masa
pidana,” ujar Fonika.

Salah satu napiter menyampaikan perasaannya dengan penuh rasa syukur. “Program ini membuka mata saya untuk melihat kehidupan dengan perspektif yang lebih baik.

"Saya bertekad memperbaiki diri, kembali ke masyarakat, dan menjadi individu yang bermanfaat. Saya ingin menunjukkan bahwa perubahan itu mungkin,” ungkapnya dengan penuh emosi.

Baca Juga: 15 Anggota JI Ikrar Setia NKRI dan Pancasila

Ikrar kesetiaan ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan deradikalisasi, tidak hanya sebagai simbol komitmen tetapi juga sebagai langkah strategis dalam membangun kepercayaan antara narapidana dan masyarakat.

Program ini adalah pengingat bahwa sistem pemasyarakatan tidak hanya bertujuan menghukum, tetapi juga merehabilitasi dan mereintegrasi narapidana agar dapat kembali menjadi bagian dari masyarakat yang berdaya guna.(tom)

 

Editor : Redaksi

Berita Terbaru