Suara Bergeser, Caleg NasDem DPRD Kota Madiun Ajukan Surat Keberatan

realita.co
Caleg NasDem dari Dapil 4 Manguharjo, Tutik Endang Sri Wahyuni menunjukkan bukti dugaan kecurangan Pemilu 2024.

MADIUN (Realita) - Calon Anggota Legeslatif (Caleg) DPRD Kota Madiun Dapil 4 Manguharjo dari Partai NasDem, Tutik Endang Sri Wahyuni mengaku kehilangan banyak suara dalam Pemilu 14 Februari lalu.

Pasalnya, catatan hasil penghitungan suara atau C1 Plano yang diunggah dalam situs resmi KPU RI tidak sama dengan Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) yang tampilkan saat rapat pleno tingkat kecamatan. Padahal jika mengacu pada C1 Plano dirinya unggul dan tercatat bisa duduk sebagai anggota legeslatif periode berikutnya.

Baca juga: Pengunjuk Rasa Mau Mundur jika 3 Rekan Mereka Dibebaskan Polisi

"Saya sangat terkejut Sirekap yang ditayangkan saat pleno di tingkat kecamatan tidak sesuai dengan C1 Plano," kata Tutik saat menggelar konferensi pers, Senin (26/2/2024).

Indikasi kecurangan itu, lanjut Tutik, belum nampak saat awal proses rekapitulasi di tingkat kecamatan yang dimulai selama enam hari. Semua data perolehan suara yang disajikan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sama dengan data yang dimilikinya. Namun dihari terakhir rekapitulasi, Minggu (25/2/2024) siang, dugaan kecurangan mulai kentara saat semua saksi diminta keluar dari ruangan oleh penyelenggara pemilu dengan dalih persiapan pleno.

“Jadi hari Minggu siang sekitar jam 11.00 Wib itu break. Katanya mau persiapan pleno. Sehingga disuruh keluar semua dari ruangan. Kemudian sekitar jam 12.00 Wib disuruh masuk lagi. Disaat pleno yang ditayangkan bukan lagi dari TPS-TPS per kelurahan, tetapi total dari masing-masing kelurahan,” ujarnya.

Saat pleno, penyelenggara pemilu langsung menunjukkan hasil dari masing-masing kelurahan. Itu pun dari perhitungan Sirekap. Bukannya hasil di tiap-tiap TPS sesuai C1 Plano. Disitulah, kata Tutik, terjadi kejanggalan. Suara yang didapat berkurang secara signifikan.

“Saya kaget ternyata hasil pleno ditayangkan dari Sirekap, jumlahnya tidak sesuai dengan hasil C1 Plano,” terangnya.

Jika mengacu pada C1 Plano, total suara Tutik di Dapil 4 Kecamatan Manguharjo sebanyak 1.303. Kemudian disusul caleg NasDem nomer urut 9, Dodik Rahardiyono dengan 1.226 suara. Tetapi setelah pleno ditingkat kecamatan dengan acuan Sirekap, suara Tutik turun menjadi 1.293. Sedangkan suara Dodik naik menjadi 1.328.

“Saya kaget ternyata hasil pleno ditayangkan dari Sirekap jumlahnya tidak sesuai dengan hasil C1 Plano,” ungkapnya.

Baca juga: Hingga Malam, Ribuan Massa Aksi Hak Angket Bertahan di DPR

Tutik sangat menyangkan adanya pergeseran suara yang diperolehnya. Bahkan setelah dilakukan pendalaman, tidak hanya perolehan suaranya saja yang berubah. Namun juga caleg lainnya diinternal partainya. Termasuk suara partai.

“Suara Partai NasDem di dapil 4 dari C1 Plano itu memperoleh 175 suara. Tetapi kemudian di Sirekap menjadi 149,” katanya.

Salah satu contoh perolehan suara di Sirekap dengan webside resmi KPU RI tidak sama.

Tutik mencontohkan, suara dari caleg NasDem dapil 4 nomer urut 2, Maghfira Aurellia Kusardiani memperoleh 18 suara didata C1 Plano. Lalu turun menjadi 14 di data Sirekap. Begitu pula dengan caleg nomer 3, Moh Subari mendapat 46 suara hasil C1 Plano. Kemudian turun menjadi 45. Hal serupa juga dialami oleh caleg nomer urut 5 dan 8.

“Jadi ada dugaan pergeseran suara sebanyak 102 masuk ke caleg nomer 9,” terangnya.

Baca juga: Massa Demonstran di Depan Kantor KPU Mulai Membubarkan Diri

Dugaan kecurangan ini, bukan tanpa alasan. Tutik dan timnya menunjukkan situs resmi milik KPU RI. Disitu terlihat beberapa TPS diwilayah Kecamatan Manguharjo terdapat perbedaan perolehan suara antara C1 Plano dengan hasil di Sirekap.

“Seperti TPS 5 Kelurahan Nambangan Kidul. Terlihat C1 Plano dari caleg nomer 9 itu memperoleh 10 suara. Tetapi di Sirekap menjadi 20 suara. TPS 10 Kelurahan Nambangan Kidul suara caleg nomer 9 dari C1 Plano memperoleh 18 suara. Kemudian di webside KPU Sirekap mendapat 26 suara,” jlentrehnya.

Dugaan kecurangan semacam itu, ditemukan ada di 15 TPS wilayah Kecamatan Manguharjo. Pun, saat ini pihaknya telah melayangkan formulir keberatan kepada KPU.

“Kecurangan seperti ini kami menemukan total ada di 15 TPS terjadi indikasi pergeseran suara. Kita sudah mengisi form keberatan,” tandasnya. adi

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru