Dinsos-P3A Ponorogo Pantau Sikis Siswi Kelas III Diduga Korban Bullying

realita.co
Kepala Dinsos P3A Ponorogo, Supriadi.

PONOROGO (Realita)- Terungkapnya kasus dugaan perundungan yang terjadi di SD Negeri 2 Selur Kecamatan Ngrayun beberapa waktu lalu, membuat Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-P3A) Ponorogo turun tangan.

Bahkan, satu tim Perlindungan Anak Dinsos P3A di kerahkan, untuk memeriksa kondisi psikologis siswi kelas III yang menjadi korban perundungan temannya sendiri.

Baca juga: Viral, Gerombolan Remaja  hingga Memukuli Teman di Perkuburan

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Dinsos-P3A Ponorogo, Supriadi. Ia mengatakan, tim pendamping perlindungan anak Dinsos telah menemui korban dan pelaku perundungan. Hal ini untuk memantau kondisi psikologis pasca kejadian yang sempat viral di medsos tersebut.

" Jadi tim sudah melakukan asessmen, dan pendampingan terhadap korban, " ujarnya, Rabu (28/02/2024).

Supriadi menambahkan, pihaknya juga melibatkan seorang psikolog saat melakukan assessmen kepada korban. Dari hasis wawancara psikolog itu, pihaknya mendapatkan fakta, bahwa kejadian itu dilakukan secara spontan, sedangkan isi lem tembak yang digunakan pelaku untuk menyundut tubuh korban, merupakan alat peraga dalam mata pelajaran ketrampilan.

Baca juga: Kasus Bullying di Sekayu yang Viral, Berujung Mediasi

" Jadi kejadian itu terjadi sepontan, para pelaku dan korban ini bejanda dan pelaku mengambil isi lem tembak yanb digunakan saat praktik pelajaran ketrampilan untuk menyundut tubuh korban. Jadi tidak tahu bahwa itu bisa melukai," ungkapnya.

Supri mengaku, kendati kasus ini telah didamaikan. Namun pihaknya tetap akan memantau perkembangan sikologi korban, pun memberi peringatan kepada pihak sekolah agar meningkatkan pengawasan terhadap murid-muridnya saat berada di sekolah.

Baca juga: Siswa SMP di Tuban Diduga Lakukan Perundungan

" Korban sudah mulai kumpul dengan teman-temannya. Sudah membaur lagi. Kasus juga sudah selesai karena didamaikan. Namun, kita tetap akan awasi, karena apapun itu, kalau melukai tidak dibenarkan sekali," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, seorang siswi kelas III SD Negeri 2 Selur Kecamatan Ngrayun, diduga menjadi korban perundungan 3-4 siswi sekelasnya. Kasus ini hingga viral di medsos. Dalam informasi yang beredar, korban di sekap di dalam kelas, dan sundut menggunakan isi lem tembak, hingga mengalami luka bakar di sejumlah bagian tubuh. Tak hanya itu, korban juga diancam akan dibunuh oleh pelaku bila, melaporkan kejadian ini ke guru maupun orang tuanya. znl

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru