Pemkot Surabaya Tambah Sentra Pelayanan Publik, Kini Ada di Joyoboyo

Reporter : Redaksi
Sentra pelayanan publik Joyoboyo diresmikan langsung oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi pada Kamis (7/3/2024).

SURABAYA (Realita)- Sentra atau mal pelayanan publik di Kota Surabaya kini bertambah. Yang terbaru, lokasinya berada di lantai 3 Terminal Intermoda Joyoboyo (TIJ) Surabaya. Ada beragam layanan publik yang tersedia di sentra yang berlokasi di Jalan Joyoboyo No 1, Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya.

Sentra pelayanan publik Joyoboyo tersebut, diresmikan langsung oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi pada Kamis (7/3/2024). Acara peresmian juga dihadiri perwakilan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Surabaya.

Baca juga: Heri Koencoro Bos Rasa Sayang Grup, Pasangan Eri Cahyadi-Armuji Cocok Lanjutkan Periode Kedua

Wali Kota Eri Cahyadi mengatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Selain mendekatkan pelayanan melalui Balai RW, pemkot juga menyediakan mal pelayanan publik di Siola.

"Karena ada yang mengatakan terlalu jauh kalau di Siola. Sehingga di situlah kami membuka sentra pelayanan pubik di masing-masing wilayah. Salah satunya adalah di Surabaya selatan," kata Wali Kota Eri dalam acara peresmian.

Selain di Surabaya selatan, Wali Kota Eri mengungkapkan, bahwa dalam waktu dekat, pemkot juga membuka sentra pelayanan publik di wilayah barat dan utara. Rencananya, kedua sentra pelayanan publik tersebut segera beroperasi di bulan Februari 2024.

"Insyaallah di waktu tidak lama lagi, kita juga akan resmikan di Nambangan untuk wilayah utara dan Taman Cahaya untuk wilayah barat. Sehingga nanti semua warga Surabaya bisa mendapatkan pelayanan publik yang tidak hanya terpusat di Siola, tapi di masing-masing wilayahnya," ujarnya.

Wali Kota Eri berharap, keberadaan sentra di masing-masing wilayah ini, bisa mempercepat pelayanan publik kepada masyarakat selain melalui Balai RW. Lebih dari itu, sentra ini juga diharapkan memberikan kenyamanan dan ketepatan waktu.

"Jadi, ketika ada yang di tengah-tengah kesibukannya tidak bisa melakukan di Balai RW, maka bisa ke sentra-sentra yang kita disediakan. Nah, ketika sudah dibentuk sentra pelayanan publik, maka perizinan dan pelayanan yang dilakukan pemerintah tidak lagi melebihi waktu yang sudah ditetapkan," terangnya.

Baca juga: Satpol PP Surabaya Tingkatkan Kesiapsiagaan Pertolongan Pertama Henti Jantung

Oleh karenanya, ia meminta perangkat daerah terkait untuk melengkapi sentra pelayanan publik dengan monitor atau papan informasi terkait lama waktu setiap pelayanan yang diberikan. Misalnya informasi terkait berapa lama waktu urus Identitas Kependudukan Digital (IKD) maupun perizinan untuk pemotongan pohon.

"Sehingga orang bisa tahu. Jadi ketika datang, maka pulang itu sudah mendapatkan kepastian kapan selesainya. Semoga dengan diresmikannya sentra pelayanan publik Joyoboyo ini, maka memberi manfaat kepada umat yang ada di Surabaya selatan," harapnya.

Di sisi lain, Wali Kota Eri menyatakan segera berkoordinasi dengan instansi lain untuk melengkapi layanan di sentra pelayanan publik Joyoboyo. Hal tersebut, seperti yang sebelumnya sudah beroperasi di mal pelayanan publik Siola.

"Insyaallah kami koordinasi dengan kejaksaan, kepolisian. Kalau di Siola kan ada, nanti di tempat ini sama seperti itu, mengajak instansi-instansi vertikal untuk masuk ke tempat ini seperti yang kita lakukan di Siola," tuturnya.

Baca juga: Pemkot Surabaya Imbau Warga Tertib Adminduk Demi Kelancaran Bantuan Sosial

Sementara dalam laporannya, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Surabaya M Afghani Wardhana menyampaikan, kehadiran sentra pelayanan Publik Joyoboyo ini sesuai harapan Wali Kota Eri untuk meningkatkan pelayanan perizinan kepada masyarakat. "Yang paling substansial adalah mendekatkan pelayanan kepada masyarakat," kata Afghani.

Saat ini, ada sekitar 10 instansi yang sudah membuka pelayanan di sentra pelayanan publik Joyoboyo. Yakni, DPMPTSP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP), Dinas Perhubungan (Dishub) serta Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perdagangan (Dinkopdag).

Kemudian, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Kesehatan (Dinkes) serta Bank Jatim.

"Ada kurang lebih 10 PD (Perangkat Daerah) yang sementara ini sudah melayani di sentra pelayanan publik Joyoboyo. Ini diharapkan layanan masyarakat akan semakin dekat kepada kita semuanya," pungkas dia.ys

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru