Anggaran DD Rp 147 Juta untuk Bangun TPS di Pulorejo Jombang, Hanya Berupa Pondasi

realita.co
Pondasi bangunan TPS yang menelan anggaran DD 2023 sebesar Rp 147 juta.

JOMBANG – Anggaran dana desa (DD) 2023 senilai Rp 147 juta yang sedianya digunakan untuk pembangunan tempat pembuangan sampah (TPS) di Desa Pulorejo, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, namun hanya dibangunkan pondasinya saja.

Pantauan di lokasi, bangunan hanya nampak pondasi saja dan, terkesan sengaja dibiarkan karena banyak ditumbuhi rumput cukup tinggi. Selain itu lokasi yang rencananya dibangun TPS tersebut sudah terdapat sejumlah sampah, meski hanya pondasinya saja yang dikerjakan.

Baca juga: Harlah Muslimat ke-78 di Jombang Dimeriahkan Lomba Qasidah

Meski proyek pembangunan TPS Desa Pulorejo, Kecamatan Tembelang, hanya dikerjakan pondasinya saja. Namun, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) desa setempat sudah berani memasang prasasti proyek dengan keterangan jenis kegiatan pembangunan TPS.

Pengerjaan Lewat Tahun Anggaran

Selain belum tuntasnya pembangunan TPS yang menggunakan anggaran DD tahun 2023 sebesar Rp 147 juta. Pengerjaan proyek juga diduga melewati tahun anggaran.

"Awal pembangunan itu sebelum puasa. Terus satu bulan ini tidak ada pekerjaan (dibiarkan hanya pondasinya saja)," kata salah seorang warga, berinisial YN, Senin (6/5/2024).

Dirinya juga heran, apakah pembangunan tersebut sudah selesai atau tidak. Dikarenakan, sudah tidak ada pekerja lagi yang melanjutkan pembangunan.

”Kalau itu saya tidak tahu, tapi sudah satu bulan tidak dilanjutkan dan dibiarkan begitu saja,” katanya.

Baca juga: Korupsi Dana Desa 2019-2020, Kades Crabak Ponorogo Jadi Tersangka

Terpisah, Kepala Desa Pulorejo, Tembelang, Deni Sparingga menampik bangunan tersebut baru selesai dibangun.

Bahkan, dirinya mengklaim bangunan tersebut sudah selesai Desember tahun 2023 lalu.

”Kalau pekerjaannya selesai itu Desember lalu,” ungkapnya, Senin (6/5/2024).

Ia mengaku tidak berani apabila pekerjaan tahun 2023 dikerjakan tahun 2024. Pastinya akan menyalahi aturan. ”Kalau seperti itu ya bagaimana. Bagunan itu juga sudah diperiksa Inspektorat tidak ada masalah,” jelas Deni.

Baca juga: Tanpa Papan Proyek, Pembangunan TPSA Bagendung Diduga Gunakan Dana Pribadi

Diakuinya, untuk pembangunan juga sudah selesai. Pembangunan yang menelan anggaran Rp 147 juta itu juga sudah sesuai RAB.

”Ya itu sudah sesuai dengan RAB. Karena sebelahnya tidak ada tanah pondasi apabila tidak kuat pasti roboh. Itu juga sudah dari konsultannya seperti itu,” katanya.

Dikatakan Deni untuk pembangunan TPS nantinya juga akan dilanjutkan kembali. Hanya saja, apabila menggunakan dana desa (DD) tidak memungkinkan.

Sehingga, rencananya akan meminta anggaran dari BK (bantuan khusus). "Karena anggaran DD sudah dimanfaatkan untuk kegiatan yang lebih urgen. Jadi nanti kami mintakan anggaran BK,” pungkas Deni.rif

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru