AstraZeneca Akui Efek Samping Fatal Vaksin dan Ini Orang Yang Paling Rentan Terkena

Reporter : Ariel
AstraZeneca, perusahaan farmasi yang memproduksi vaksin Covid-19 dengan merek Covishield. Foto: dok-voa

JAKARTA (Realita). AstraZeneca, perusahaan farmasi yang memproduksi vaksin Covid-19 dengan merek Covishield, mengakui produknya itu dapat menyebabkan efek samping langka. Adapun efek samping yang dapat ditimbulkan termasuk pembekuan darah dan jumlah trombosit yang rendah.

Terkait fakta baru ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) mengungkapkan faktor risiko yang memicu munculnya efek samping Trombositopenia atau thrombosis with thrombocytopenia syndrome (TTS) dari vaksin Covid-19 produksi AstraZeneca tersebut.

Baca juga: Wali Kota Eri Cahyadi Terbitkan SE Kewaspadaan Peningkatan Kasus Covid-19

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI, dr. Siti Nadia Tarmizi menjelaskan bahwa ada beberapa kelompok masyarakat yang rentan terkena efek samping TTS dari vaksin Covid-19 AstraZeneca, yakni orang dengan riwayat keguguran berulang dan gangguan pembekuan darah.

Sebenarnya gangguan pembekuan darah ini terjadi pada orang-orang yang punya risiko, misalnya riwayat kehamilan dengan keguguran berulang, orang yang pernah punya riwayat sakit karena pembekuan darahnya tidak baik," jelas dr. Nadia ketika ditemui di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSAB) Harapan Kita, Jakarta, Senin (6/5/2024).

"Nah, pada orang-orang seperti ini sebaiknya memang tidak diberikan vaksin AstraZeneca," sambungnya.

Baca juga: Peningkatan Kewaspadaan terhadap COVID-19 Menjelang Libur Nataru

Lebih lanjut, dr. Nadia mengatakan bahwa masyarakat Indonesia tidak perlu panik terkait efek samping TTS dari vaksin AstraZeneca. Sebab, Komisi Nasional Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (Komnas PP KIPI) masih belum ada menemukan kasus tersebut di Tanah Air.

dr. Nadia menjelaskan, Komnas KIPI telah melakukan surveilans aktif terkait efek samping seluruh merek vaksin Covid-19 pada Maret 2021 hingga Juni 2022 di tujuh provinsi, termasuk TTS. Hasilnya, tidak ada kasus TTS yang ditemukan di Indonesia.

Baca juga: WHO Resmi Putuskan Pandemi Covid 19 Sudah Berakhir

Sebagai informasi, TTS adalah penyakit yang menyebabkan penderita mengalami pembekuan darah serta trombosit darah yang rendah. Menurut Komnas KIPI, kasusnya sangat jarang terjadi di masyarakat, tapi bisa menyebabkan gejala yang serius.

Jika terjadi di otak, TTS dapat menyebabkan gejala pusing, mual di saluran cerna, hingga kaki pegal-pegal. Sedangkan jika jumlah trombosit menurun akan muncul perdarahan serta biru biru di titik suntikan.cnb

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru