Teguh Ariyanto S.H, M.H, Mulai Melirik Kasus Ujian Perades Tahun 2023

realita.co
Teguh Ariyanto S.H, M.H. Foto: Roy

NGANJUK (Realita) - Baru ini di Kabupaten Kediri pada April 2024, ada kasus dugaan kecurangan dalam seleksi perangkat desa di 25 kecamatan Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Masyarakat Kediri mengadukan dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang dilakukan dengan cara merekayasa sistem Computer Assisted Test (CAT). Warga juga mengadukan kesalahan teknis, kemunduran waktu ujian, dan nilai hasil ujian yang diduga janggal.

Baca juga: Sebanyak 12 Desa di Lamongan Kembalikan Uang Lebihan PTSL ke Kejaksaan

Pengacara yang Peduli dengan rakyat miskin, Teguh Ariyanto S.H, M.H akan membuka kasus ujian perades ini dengan bukti dan keterangan yang cukup.

Perbub Nomor 21 Tahun 2022, Pasal 38 Huruf A Nomor (1) penghentian proses pengangkatan perangkat desa sebagaimana di maksud dalam pasal 17 ayat (2) huruf (d) dapat diteruskan kembali pada tahapan selanjutnya dengan calon perangkat desa yang telah di tetapkan berdasarkan hasil penjaringan dan penyaringan.

Teguh Ariyanto SH MH mengatakan, ujian perangkat desa yang dilaksanakan di Universitas Merdeka (Unmer) Malang banyak kejanggalan. Ia berharap dari pihak pemerintah Nganjuk, jika mencari pihak ke 3 agar supaya bekerja sama yang tegak lurus.

“Pada tanggal 27 Desember 2022 lalu, Unmer Malang saat itu melakukan pelaksanaan ujian perangkat desa. Disana saat pihak Camat Jatikalen sudah membuat surat pembatalan, akan tetapi Unmer Malang tetap melaksanakan ujian perangkat desa sampai selesai dan menentukan hasilnya, ini khan tidak wajar," kata Teguh Ariyanto SH MH ketika bersama wartawan, Rabu (8/05/2024).

Menurutnya, hasil nilai yang dikeluarkan Unmer malang banyak kejanggalan, dan apa yang sudah diumumkan pihak Unmer Malang dianulir dengan manual, dan disitulah banyak kecurangan dari pihak Unmer Malang.

Baca juga: Korupsi Dana Desa 2019-2020, Kades Crabak Ponorogo Jadi Tersangka

“Saya berharap pihak Polda Jatim segera mendengar kasus ini, yang dulu dilaksanakan di Unmer dan Universitas Blitar, dan membuka kembali kasus ini, seperti di Kediri," kata Teguh ariyanto pada wartawan.

Ia menyatakan, jika Pemkab Nganjuk tidak ada tindak lanjut dengan apa yang kami sampaikan ini, berkas yang sudah kami punya akan kami tanyakan ke Polda Jatim.

“Kami berharap kepada Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Nganjuk memberikan jawaban kepada kami, supaya masyarakat nganjuk bisa tahu semuanya,” ucap teguh, menambahkan.

Bukan tanpa sebab, dimana proses penjaringan perangkat desa di Kabupaten Nganjuk saat itu gelombang II tahun 2022 dinilai ada dugaan permainan dan sudah di laporkan ke Polda Jatim, tapi sudah 4 tahun kasus ini tidak terdengar khabar.

Baca juga: Polemik Pembangunan TPS Hanya Berupa Pondasi di Jombang, Tomas: Kami Merasa Dikadali Kades Pulorejo

Diketahui pengisian calon perangkat desa gelombang II tahun 2022 yang ada di Kabupaten Nganjuk telah di ikuti 93 desa yang ada di 10 kecamatan di Kabupaten Nganjuk.

10 kecamatan tersebut yakni Kecamatan Ngetos, Berbek, Kertosono, Patianrowo, Baron, Tanjunganom, Bagor, Rejoso, Lengkong, Jatikalen.

Dari 10 kecamatan ada 93 desa dengan mengisi sebanyak 251 calon dengan jumlah bakal calon sebanyak 1864 pendaftar.(Isk)

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru