JOMBANG (Realita) - Kinerja inspektorat Kabupaten Jombang dipertanyakan tokoh masyarakat atau tomas desa Pulorejo, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, terkait pembangunan tempat pembuangan sampah (TPS) senilai Rp147 juta yang hanya berupa pondasi.
Pembangunan TPS yang didanai anggaran dana desa (DD) tahun 2023, menurut salah seorang tokoh masyarakat desa Pulorejo, berinisial K tidak sesuai dengan aspirasi warga dan hasil Musdes.
Baca juga: Proyek Pengaspalan di Bendungan dan Ciwaduk Dipertanyakan
"Setelah pengerjaan TPS yang hanya berupa pondasi selesai. Inspektorat datang ke desa, itu pun tanpa melibatkan BPD dan tomas. Katanya bangunan tidak ada masalah, sudah sesuai dengan RAB," kata dia, Rabu (15/5/2024).
Ditegaskannya, dia dan tokoh masyarakat lainnya merasa kecewa dengan Inspektorat Kabupaten Jombang. Yang dinilai, tidak bekerja secara serius.
"Jika tidak ada masalah, kenapa di tengah masyarakat muncul polemik. Banyak warga yang menanyakan apa bangunan TPS hanya pondasinya saja. Karena tidak sesuai dengan hasil kesepakatan dalam Musdes. Itu yang harusnya dijelaskan sama Inspektorat. Jika tidak ada masalah ya dijelaskan, kenapa diam saja," tegasnya.
Ia menilai titik permasalahan polemik pembangunan TPS di desa Pulorejo, Kecamatan Tembelang, ada pada ketidaksesuaian hasil dengan musdes.
"Wong permasalahnya sudah sangatlah jelas, tidak sesuai dengan musdes. Kalau hasil musdes tidak dijalankan, kenapa juga harus ada musdes soal TPS dulu. Kita semua ini merasa dihianati," tegas K memungkasi.
Baca juga: Proyek Strategis RSUD Ploso Rp4,9 Miliar Terancam Molor, Pengerjaan Telat 1 Bulan
Diberitakan sebelumnya, anggaran dana desa (DD) 2023 senilai Rp 147 juta yang sedianya digunakan untuk pembangunan tempat pembuangan sampah (TPS) di Desa Pulorejo, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, namun hanya dibangunkan pondasinya saja.
Pantauan di lokasi, bangunan hanya nampak pondasi saja dan, terkesan sengaja dibiarkan karena banyak ditumbuhi rumput cukup tinggi. Selain itu lokasi yang rencananya dibangun TPS tersebut sudah terdapat sejumlah sampah, meski hanya pondasinya saja yang dikerjakan.
Kepala Desa Pulorejo, Tembelang Deni Sparingga mengatakan jika untuk pembangunan TPS sudah selesai. Pembangunan yang menelan anggaran Rp 147 juta itu juga sudah sesuai RAB.
Baca juga: Pengerjaan Drainase di Dapurkejambon Jombang Dikerjakan Asal-asalan, dan Diduga Serobot Lahan
”Ya itu sudah sesuai dengan RAB. Karena sebelahnya tidak ada tanah pondasi apabila tidak kuat pasti roboh. Itu juga sudah dari konsultannya seperti itu,” katanya.
Dikatakan Deni untuk pembangunan TPS nantinya juga akan dilanjutkan kembali. Hanya saja, apabila menggunakan dana desa (DD) tidak memungkinkan.
Sehingga, rencananya akan meminta anggaran dari BK (bantuan khusus). "Karena anggaran DD sudah dimanfaatkan untuk kegiatan yang lebih urgen. Jadi nanti kami mintakan anggaran BK,” pungkas Deni. (rif)
Editor : Redaksi