Punya Jabatan sebagai Kepala Dinas, Anak Kedua SYL Tak Pernah Laporkan Harta Kekayaanya di LHKPN

realita.co
SYL dan anaknya, Kemal Redindo (kanan). Foto: IG Kemal

JAKARTA- Harta kekayaan Kemal Redindo menarik untuk dibahas usai dirinya tertangkap dalam sidang meminta uang kepada pejabat kementan. 

Kemal Redindo merupakan anak kedua SYL yang diketahui menjadi pejabat daerah Kabupaten Gowa. Namanya kemudian disebut dalam sidang dugaan korupsi SYL.

Kemal Redindo diketahui merupakan anak kedua dari Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Kemal Redindo Syahrul Putra, yang akrab disapa Dindo, memiliki riwayat karier di berbagai instansi pemerintahan di Provinsi Sulawesi Selatan. 

Pada tahun 2017, ia menjabat sebagai Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Gowa. Dindo juga sempat menduduki posisi Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Selatan dan pada tahun 2019, ia menjabat sebagai Kepala Bapenda, meski hanya selama lima hari.

Dan sejak 3 Januari 2022, Dindo menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan Sulawesi Selatan, menggantikan pejabat sebelumnya yang telah pensiun. 

Selain itu, ia juga merangkap sebagai Ketua DPW Pengurus Perhimpunan Penyuluh Pertanian Indonesia (Perhiptani) Sulawesi Selatan dengan masa jabatan 2022-2027.

Hingga saat ini, tidak ditemukan informasi mengenai total harta kekayaan Kemal Redindo Syahrul Putra. Meskipun Dindo bekerja di instansi pemerintahan, laporan harta kekayaannya tidak terdaftar di laman E-LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).dz

 

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru