SURABAYA (Realita) - Sekretaris Daerah Kota Surabaya, M. Ikhsan memberikan tanggapkan terkait Raperda PDAM Surya Sembada Kota Surabaya yang digelar sebelumnya dalam rapat paripurna di DPRD Surabaya.
Ikhsan mengatakan, dari amanatnya undang-undang negeri ini, kita menyesuaikan dengan bentuk PDAM Surya Sembada Surabaya dan diharapkan dengan yang baru nanti akan jadi lebih efektif serta efisien.
Baca juga: Pemkot Surabaya Gencarkan Upaya Jemput Bola Perekaman KTP-el Ke Sekolah-Sekolah
"Kemudian pandangan dari fraksi-fraksi, rekomendasinya, dan juga masukannya," katanya usai rapat paripurna yang digelar DPRD Surabaya, Senin (13/05/2024) siang.
Menurut Ikhsan, catatan itu nanti kemudian jadi tambahan ketika pembahasan nanti, agar pansusnya akan lebih detail lagi.
Ikhsan pun mengatakan kinerja PDAM nanti akan bagus lagi, dan diharapkan kedepannya kinerja bisa lebih bagus lagi ketika pelayanan sudah mencapai 100 persen.
"Pembahasan di pansus nanti tentunya bukan cuma sekedar perubahan, tapi bagaimana bersama-sama membuat kinerjanya PDAM Surya Sembada nanti menjadi lebih baik," ujarnya.
Baca juga: Hari Kesehatan Nasional, Pemkot bersama PERSI Gelar Surabaya Pahlawan Run 2024
Sementara itu, Hermas Thony Wakil Ketua DPRD Surabaya menanggapi atas usulan dari Pemerintah Kota Surabaya agar menyerahkan pansus ini ke Komisi B.
"Komisi B ini memang leading sektornya itu, mengetahui kinerja PDAM Surya Sembada Surabaya itu seperti apa dan kendalanya seperti apa," ucapnya.
A.H. Thony panggilan akrabnya mengatakan, dengan mereka memahami permasalahan-permasalahan yang dihadapi, maka tantangannya juga yang harus dipikirkan.
Baca juga: Pemkot Surabaya-WRI Indonesia Percantik Kalimas Timur dengan Mural
"Saya rasa kita serahkan ke Komisi B, agar pansus ini akan lebih fokus," ungkapnya.
Kemudian misi dan usulan dari Pemerintah Kota Surabaya untuk menjadikan PDAM Surya Sembada Surabaya agar menjadi lebih baik lagi, menurut A.H. Thony akan bisa cepat dirumuskan solusi-solusinya melalui perda.
"Saya pikir kalau targetnya pansus ini normatif. Kalau bisa 3 bulan selesai, karena kita tidak ingin berlama-lama. Mengingat masa jabatan dari para dewan ini sudah mendekati mau habis," pungkasnya.ca
Editor : Arif Ardliyanto