Dijadikan Buron agar segera Ditangkap, PM Israel Benjamin Netanyahu: Saya Muak

realita.co
Benjamin Netanyahu. Foto: Zionis

JERUSALEM - Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu merespons langkah Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) yang mengajukan surat perintah penangkapan terhadap dirinya, Senin. Ia menolak rencana penangkapannya itu dengan rasa muak.

Menurutnya, ICC telah melakukan langkah yang ceroboh. Apalagi, ujarnya, ICC telah menyamakan dirinya dan militer Israel (IDF) dan Hamas, yang disebutnya monster.

Baca juga: Dengan Alasan agar Tak Kena Tembakan, Netanyahu Usir Pasukan PBB

"Saya dengan muak menolak perbandingan jaksa penuntut di Den Haag antara Israel yang demokratis dan pembunuh massal Hamas," kata Netanyahu dalam sebuah pernyataan, mengacu pada kota di Belanda tempat pengadilan tersebut bermarkas, dikutip dari AFP, Selasa (21/5/2024).

"Dengan keberanian apa Anda berani membandingkan 'monster' Hamas dengan tentara IDF (tentara Israel), tentara paling bermoral di dunia?," jelasnya.

"Ini seperti menciptakan kesetaraan moral setelah 11 September antara Presiden (George W) Bush dan Osama bin Laden, atau selama Perang Dunia II antara FDR (Franklin D Roosevelt) dan Hitler," tambahnya lagi.

Netanyahu menuding bahwa ada hubungan antara rencana penangkapan ICC terhadapnya dengan protes selama berminggu-minggu di kampus-kampus Amerika Serikat (AS) soal perang Israel di Gaza. Ia menuturkan aksi ini adalah bentuk sikap anti semit baru.

"Seperti inilah bentuk anti-Semitisme yang baru, ia telah berpindah dari kampus-kampus di Barat ke pengadilan di Den Haag," tunjuknya.

"Dia (Jaksa Khan) dengan kejam menuangkan bensin ke dalam api antisemitisme. Melalui keputusan yang menghasut ini, Khan mengambil tempatnya di antara kelompok anti semitisme terbesar di zaman modern," klaim Netanyahu.

Lebih lanjut, Netanyahu pun berjanji akan tetap tetap melanjutkan perangnya di Gaza. Meski, tekanan internasional terhadapnya semakin menguat untuk menghentikan perang.

"Saya berjanji bahwa tidak ada tekanan dan keputusan di forum internasional mana pun yang akan menghalangi kita untuk menyerang mereka yang berusaha menghancurkan kita," katanya.

Baca juga: Netanyahu Tak Bakal Hentikan Perang

Sebelumnya ICC resmi mengajukan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dengan tuntutan melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Jaksa Karim Khan mengatakan tak hanya Netanyahu, Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant juga akan masuk daftar buruan.

Keduanya melakukan tindakan yang menyebabkan "kelaparan". Mereka juga melakukan pembunuhan yang disengaja", dan "pemusnahan".

"Kejahatan terhadap kemanusiaan yang didakwakan adalah pemusnahan dan atau pembunuhan, termasuk dalam konteks kematian akibat kelaparan, penganiayaan, dan tindakan tidak manusiawi lainnya," katanya dalam pengumuman dimuat laman yang sama.

"Dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari serangan yang meluas dan sistematis terhadap penduduk sipil Palestina berdasarkan kebijakan Negara," tambahnya.

"Kejahatan ini, menurut penilaian kami, berlanjut hingga hari ini," tegasnya.

Baca juga: Tel Aviv Dibombardir Iran, Netanyahu Lari Ketakutan Dalam Bunker

Dikatakan bahwa bukti yang dikumpulkan menunjukkan bahwa Israel "secara sengaja dan sistematis telah merampas benda-benda yang sangat diperlukan bagi kelangsungan hidup manusia dari penduduk sipil di seluruh wilayah Gaza". Dikatakan bahwa ada "pengepungan total atas Gaza" bersamaan dengan "serangan lain terhadap warga sipil" termasuk "mereka yang sedang mengantri untuk mendapatkan makanan", "penghalangan pengiriman bantuan", dan "serangan terhadap dan pembunuhan pekerja bantuan".

"Tindakan-tindakan ini dilakukan, sebagai bagian dari rencana bersama untuk menggunakan kelaparan sebagai metode perang, yang dampaknya akut, terlihat, dan diketahui secara luas," ujarnya lagi.

"Israel, seperti semua negara lainnya, mempunyai hak untuk mengambil tindakan untuk membela penduduknya... Namun hak tersebut tidak membebaskan Israel atau negara mana pun dari kewajibannya mematuhi hukum kemanusiaan internasional, tambah pernyataan itu," jelas jaksa ICC lagi.

"Terlepas dari tujuan militer apa pun yang mereka miliki, cara yang dipilih Israel untuk mencapainya di Gaza... adalah tindakan kriminal," katanya.bc

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru