32 Senpi Anggota Diperiksa Propam Polres Batu

realita.co
Propam Polres Batu periksa senpi anggota, Rabu (29/5/2024). Foto: Suprianto

BATU (Realita)- Kompol Jeni Al Jauza mewakili Kapolres Batu memimpin apel pemeriksaan dan pengecekan Senjata Api (Senpi) kepada anggota dari berbagai fungsi yang ada di Polres Batu.

Pemeriksaan senpi rutin dilakukan sebulan sekali oleh Propam Polres Batu dengan tujuan untuk mengecek kelengkapan amunisi dan masa berlaku kartu tanda kepemilikan senjata api dinas dan meminimalisir penyalahgunaan Senpi oleh anggota.

Baca juga: Polres Batu Gelar Patroli Skala Besar Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI

Ada 32 pucuk Senpi laras pendek dari berbagai jenis mulai Revolver dan Pistol yang dikumpulkan jadi satu untuk dilakukan pemeriksaan oleh anggota unit Provost di halaman Mapolres Batu. Rabu (29/5/2024)

Kasi Propam Polres Batu, Iptu Fredi Yopi Prawito mengatakan, anggota Polri yang berhak memegang senpi harus melewati berbagai tahapan dan prosedur.

Baca juga: Kapolres Batu Sampaikan Jumat Curhat Wadah Tampung Keluhan dan Saran Warga

" Di antaranya bagi Anggota Polri harus lulus test psikologi, tes praktek menembak dan test kesehatan. Yang selanjutnya mendapatkan rekomendasi oleh atasanya langsung," terang Iptu Fredi

Iptu Fredi Yopi Prawito menjelaskan, untuk tahap berikutnya harus mendapatkan persetujuan tidak ada catatan pelanggaran dari Kasi Propram, Kasiwas, Kabag Logistik, Waka dan disetujui oleh Kasatker yaitu Kapolres Batu.

Baca juga: Korlantas Polri dan Satlantas Polres Batu Gelar Monev Sosialisasi Modul Blackspot & Trouble Spot 

" Bagi anggota Polri yang melakukan pelanggaran ringan seperti senpi kotor dan tidak terawat akan mendapatkan sangsi tindakan disiplin sampai pencabutan senpi.

Kasi Propam Polres Batu menambahkan, bagi anggota yang melakukan pelanggaran berat berupa kesalahan prosedur dalam penggunaan senpi akan dikenakan sidang disiplin. Pungkas Iptu Fredi. (Ton)

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru