PONOROGO (Realita)- Jajaran Dinas Satuan Polisi Pamong Praja ( Sat-Pol PP) Kabupaten Ponorogo mulai gencar melakukan sidak disejumlah wilayah yang disinyalir marak peredaran rokok ilegal.
Tak hanya toko klontong, Sat-Pol PP juga mulai menyisir sejumlah gudang yang diduga menyimpan rokok ilegal. Hal ini dilakukan menyusul terendusnya 4 kecamatan di Pinggiran Ponorogo marak beredar rokok ilegal.
Baca juga: Gempur Rokok Ilegal, Sinergi Pemkot Surabaya dan Bea Cukai Berhasil Cegah Kerugian Negara
Kepala Satpol PP Ponorogo Eko Edi Suprapto mengatakan, sidak dilakukan di sejumlah tempat di 4 kecamatan itu. Tak hanya mengecek peredaran rokok ilegal, pihaknya juga menghimpun informasi asal muasal rokok ilegal yang marak beredar di wilayah tersebut.
Baca juga: Satpol PP Gencar Cegah Peredaran Rokok Ilegal di Jombang
" Kalau toko klontong kita ingatkan, kita sita saja rokok ilegalnya. Tapi sasaran sebenarnya kita itu agen besarnnya. Makannya ada beberapa gudang disana yang juga kita sidak, tapi ini masih dalam pengembangan," ujarnya.
Eko berharap, dengan upaya sidak rutin yang dilakukan jajaran Sat-Pol PP Ponorogo ini, peredaran rokok di wilayah ini dapat berkurang drastis. Pun dengan pelaku peredaran rokok ilegal dapat berhenti karena itu tindakan merugikan negara.
Baca juga: RPMK Kemasan Polos Dinilai Akan Picu Lonjakan Rokok Ilegal dan PHK Massal
" Kami berharap rokok tanpa pita cukai dapat diminimalisir peredaran di Ponorogo. Karena ini kegiatan yang merugikan negara dan ada sanksi hukumnya," pungkasnya. znl
Editor : Redaksi