SEMARANG – Sebanyak 4 pemain di BRI Liga 1 bakal dilaporkan ke polisi menyusul aksi pengeroyokan kepada wasit di laga tarkam.
Pengeroyokan terjadi di laga final Piala Bupati Bener Bersatu Cup 3, Minggu, 2 Juni 2024 di Lapangan Pule Desa Bener, Kec Tengaran Kabupaten Semarang.
Baca juga: Ring TARKAM Part 3 Ponorogo, Revolusi Tinju Anak Muda yang Akan Guncang Asia Tenggara
Kronologi aksi tidak terpuji itu diawali dari kartu merah yang diterima Bayu Pradana.
Tak terima dengan keputusan itu, pemain Barito Putera itu mengejar wasit.
Tampak dalam rekaman video yang diunggah akun IG @forumwasitindonesia, pada Minggu, 2 Juni 2024, Bayu Pradana melakukan tendangan ke arah wasit.
Sang pengadil lapangan pun berlari ke tepi lapangan dan kemudian diamankan oleh aparat kepolisian yang berjaga.
Baca juga: Di Laga Perdana, Tim Futsal Putri Kota Batu Akui Keunggulan Lawan Meski Kalah Tipis
Akun itu juga menyebut bahwa Bayu Pradana diduga memprovokasi rekannya untuk menyerang wasit.
Akibatnya, wasit pun menjadi korban penganiayaan. Dilaporkan, pengacara wasit juga ikut menjadi korban.
Alhasil, wasit akan melaporkan aksi pengeroyokan itu ke polisi.
Baca juga: Ring Tarkam Part 3 Bawa Ponorogo ke Peta Tinju Asia, Sabuk WBC Diperebutkan di Ajang Mahasiswa
Pemain yang akan dilaporkan ke polisi adalah Bayu Pradana (Barito Putra) Komarodin (Persikabo 1973).
Kemudian Ilham Mahendra (Barito Putera), Hery Susanto (Persita Tangerang) dan Wahyu Wijiastanto ( eks Timnas Indonesia dan Persiba Bantul).
Pengeroyokan yang dilakukan oleh beberapa pemain profesional terhadap wasit itu akan dibawa ke ranah hukum.mk
Editor : Redaksi