Soal Sumbangan Rp 2 T, Heriyanti Anak Akidi Tio, Heriyanti Ditetapkan Tersangka

realita.co
Heriyanti saat dijemput paksa aparat polisi.

SUMSEL- Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio dijemput langsung Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro ke Mapolda Sumsel Senin (2/8/2019).

Info terbaru Heriyanti ditetapkan tersangka kasus uang hibah Rp 2 Triliun yang tidak benar.

Baca juga: Kejari Pelalawan: Dugaan SP3 Kasus DLH Pelalawan Adalah Hoax

Heriyanti tiba di Mapolda Sumsel pukul 12.59 WIB dan langsung digiring masuk ke ruang Dir Ditkrimum Polda Sumsel dengan pengawalan sejumlah petugas.

Menggunakan batik biru dengan celana panjang hitam, Heriyanti berusaha menghindari awak media dengan terus berjalan cepat seraya menutupi wajahnya menggunakan tangan.

Tak ada sepatah kata pun yang keluar dari bibirnya.

Baca juga: Dinas PUPR Kotabaru Akan Laporkan Akun Medsos yang Sebarkan Informasi Hoax

Sementara itu Dir Ditreskrimum Polda Sumsel, Hisar Siallagan saat dikonfirmasi enggan memberikan komentar terkait penjemputan Heriyanti.

Termasuk status Heriyanti saat ini belum juga ada keterangan terkait hal tersebut.

Baca juga: Pilkada 2024, Pakar Komunikasi Stikosa AWS Ingatkan Potensi Hoaks Berbasis AI

“Nanti saja ya,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, Heriyanti masih berada di Mapolda Sumsel.met

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru