JAKARTA (Realita) Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap seorang perempuan berinisial DM (45) yang diduga menyebarkan informasi bohong terkait rencana aksi demonstrasi besar pada Agustus melalui media sosial TikTok.
DM diamankan di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Pengungkapan kasus ini berawal dari patroli siber yang dilakukan jajaran Ditres Siber Polda Metro Jaya.
"Untuk awalnya dari hasil patroli siber," kata Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo dikutip dalam keterangannya, Selasa (4/8/2026).
Penyidik mengungkap DM menggunakan akun TikTok @devimahadiva67 dengan sekitar 33.400 pengikut untuk mengunggah sejumlah konten berisi narasi aksi demonstrasi.
Salah satu unggahan menampilkan foto kerumunan massa dengan narasi bahwa demonstran bergerak menuju Gedung DPR/MPR RI untuk menuntut pembubaran program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Unggahan lainnya memuat foto aksi unjuk rasa yang diklaim terjadi pada 21 Juli 2026 disertai ajakan untuk mengikuti demonstrasi.
Saat ini akun TikTok tersebut telah diubah menjadi privat.
Penyidik kini masih mendalami kasus tersebut. Pendalaman dilakukan untuk mengetahui kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat serta motif di balik penyebaran konten yang diduga menyesatkan tersebut.
"Untuk pendalaman pemeriksaan selanjutnya masih kami dalami," ujar AKBP Ardian.
Polisi mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dan menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, terutama terkait isu demonstrasi dan gangguan kamtibmas.(Ang)
Editor : Redaksi