Kejari Pelalawan: Dugaan SP3 Kasus DLH Pelalawan Adalah Hoax

Advertorial

PELALAWAN (Realita) - Kejaksaan Negeri Pelalawan membantah isu yang beredar bahwa kasus DLH Pelalawan telah di-SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan). Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Pelalawan menegaskan bahwa kasus tersebut masih dalam proses penyidikan dan akan ditingkatkan ke tahap selanjutnya.

"Isu yang beredar bahwa kasus DLH Pelalawan telah di-SP3 adalah tidak benar dan HOAX," tegas Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Pelalawan ketika dikonfirmasi melalui via telpon selasa 24/02/2026.

Kasi Pidsus juga menjelaskan bahwa kasus DLH Pelalawan masih dalam proses penyidikan dan akan ditingkatkan ke tahap selanjutnya. "Kasus ini masih dalam proses penyidikan dan akan kita tingkatkan ke tahap selanjutnya," tambah Kasi Pidsus.

Pernyataan ini membantah isu yang beredar sebelumnya bahwa kasus DLH Pelalawan telah di-SP3 dan tidak akan dilanjutkan ke tahap selanjutnya. Kejaksaan Negeri Pelalawan menegaskan bahwa proses hukum akan tetap berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.del

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

HMI Cabang Pekanbaru Apresiasi PT Musim Mas

PEKANBARU (Realita)- PT Musim Mas kembali mendapat apresiasi besar dari Ketua Umum HMI Cabang Pekanbaru, Givo Vrabora, S.Kom. Penghargaan ini diberikan atas …