JAKARTA (Realita)- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid akhirnya buka suara soal kantornya digeledah dan delapan orang jadi tersangka kasus suap di kementeriannya.
Ditemui di Jakarta, Jumat, (18/9). Nusron mengaku menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK terkait dugaan mafia tanah.
"Pertama, kami menghormati apa yang diproses oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK. Kami juga akan mengikuti dan membantu proses yang ada di sini," ucap Nusron kepada wartawan.
Nusron menegaskan Kementerian ATR/BPN akan kooperatif dan membantu penuh penyidikan KPK sebagai bentuk dukungan pemberantasan korupsi.
Menurutnya, kasus ini justru harus jadi momentum bersih-bersih dan percepatan perbaikan pelayanan di kantor pertanahan agar lebih transparan dan akuntabel.
"Semoga dengan kejadian ini ada proses percepatan perbaikan pelayanan di internal kantor pertanahan. Saya kira itu," ujarnya.
Saat ditanya soal namanya yang ikut terseret karena 4 tersangka diduga orang kepercayaannya, Nusron irit bicara. Ia memilih menyerahkan sepenuhnya ke KPK.
"Kami ikuti prosesnya ini dan kami serahkan sepenuhnya kepada KPK sebagai aparat penegak hukum," katanya.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT di Jabodetabek pada 14 September 2026 terkait dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.
Sehari setelahnya, KPK tetapkan 8 (delapan) tersangka, termasuk Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Lampri, Kepala Kantah Bogor I Sontang Coin Manurung, Presdir Summarecon Adrianto Pitojo Adhi, hingga Ketua DPP Golkar Fahd Arafiq.
Kementerian ATR/BPN berkomitmen kooperatif demi memperkuat integritas pelayanan pertanahan di Indonesia.(Ta)
Editor : Redaksi