PANGKALPINANG (Realita)-Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hellyana kembali menjalankan tugas pemerintahan setelah bebas dari Lapas Perempuan Pangkalpinang. Hellyana resmi keluar dari lapas pada Selasa (15/9/2026) setelah menjalani hukuman selama empat bulan.
Sehari setelah bebas, Rabu (16/9/2026), Hellyana menyatakan siap kembali menjalankan tanggung jawabnya sebagai wakil gubernur. Ia mengatakan akan kembali berkoordinasi dengan Gubernur Babel dan Sekretaris Daerah untuk membahas pembagian tugas pemerintahan.
“Alhamdulillah sekarang kembali bertugas seperti biasa,” kata Hellyana. Ia juga menyampaikan rencana menghadiri agenda pemerintahan bersama Gubernur Babel, termasuk kegiatan Babel Berintegritas.
Hellyana sebelumnya menjalani hukuman setelah Pengadilan Negeri Pangkalpinang menjatuhkan vonis empat bulan penjara dalam perkara penipuan tagihan hotel. Putusan tersebut dibacakan pada 18 Mei 2026 dan lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yang meminta hukuman delapan bulan penjara.
Perkara tersebut berkaitan dengan tagihan layanan hotel senilai Rp22.257.000. Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan Hellyana terbukti melakukan tindak pidana penipuan secara berlanjut dan memerintahkan agar dirinya ditahan.
Setelah menjalani hukuman selama empat bulan, Hellyana keluar dari Lapas Perempuan Pangkalpinang dan disambut keluarganya. Ia mengaku bersyukur dapat kembali berkumpul dengan keluarga setelah menjalani masa pidana.
Namun, aktivitas Hellyana di pemerintahan berlangsung ketika dirinya masih menghadapi perkara hukum lain. Kasus dugaan penggunaan ijazah palsu yang menjeratnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pangkalpinang dan dipersiapkan untuk proses persidangan.
Dengan bebasnya Hellyana, aktivitas pemerintahan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali akan melibatkan dirinya secara langsung sebagai wakil gubernur. Pembagian tugas antara Hellyana, gubernur, dan sekretaris daerah selanjutnya akan dibicarakan dalam koordinasi internal pemerintah daerah.ik
Editor : Redaksi